Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Warga Pulau Untung Jawa, Robiansyah, kembali menghirup udara segar setelah pembakaran sampah dengan insinerator tidak lagi dilakukan. Pembakaran sampah dilakukan di Tempat Pemrosesan Sementara (TPS) sampah yang jaraknya sekitar 300 meter dari rumahnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sekarang sudah tidak lagi, dulu mengganggu asapnya," ucapnya saat ditemui di rumahnya di Pulau Untung Jawa, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, sekitar dua tahun lalu, Robiansyah mengeluhkan kepulan asap ketika insinerator beroperasi pada pagi hingga sore. Ketika sampah dibakar dalam alat tersebut, asapnya mengganggu pernapasan.
Asap pembakaran biasanya datang karena embusan angin dari arah utara menuju rumah Robiansyah. Ketika kepulan asap datang, dia langsung mendatangi TPS dan menegur petugas dan meminta pembakaran tidak dilakukan banyak-banyak supaya tidak mengganggu.
Meski demikian, asap tersebut tidak sampai menyebabkan sesak napas. Abu pembakaran juga tidak mengotori teras dan dalam rumah. "Tidak sampai ada abu yang mengganggu," katanya.
Setelah insinerator tersebut tidak beroperasi, dia bernapas lebih lega dan tidak mengeluh lagi. Hingga saat ini, insinerator tersebut tidak beroperasi dan belum ada perbaikan.
Penanggung jawab pengelolaan sampah di Pulau Untung Jawa, Syaripudin, mengatakan alasan proses pembakaran sudah tidak dilakukan di antaranya karena pencemaran udara. "Sudah dua tahun terakhir tidak ada pembakaran karena keluhan warga, polusi," tuturnya saat ditemui terpisah.
Syaripudin mengatakan pembakaran sampah beberapa tahun lalu biasanya menggunakan insinerator yang ditempatkan di area TPS. Namun, area TPS dekat dengan permukiman warga yang jaraknya kurang lebih 300 meter.
Menurut Syaripudin, polusi udara akibat pembakaran sampah dikarenakan insinerator sudah tidak berfungsi dengan baik. Saat digunakan pertama kali, asap yang muncul tidak sampai mengganggu warga.
Sebelumnya alat tersebut berguna untuk mempercepat penanganan sampah residu daripada harus diangkut ke TPST Bantargebang. "Waktu masih bagus, alat ini dipakai setiap hari karena asapnya tidak terlalu banyak," kata petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta itu.
Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, insinerator di Pulau Untung Jawa terdapat dua unit. Salah satu unit telah rusak dan terbengkalai selama bertahun-tahun. Alat itu ditempatkan di dekat rumah maggot untuk pengolahan sampah organik. Posisi insinerator pertama juga lebih jauh dari rumah Robiansyah.
Unit kedua berada di area TPS. Alat itu kini juga sudah tidak berfungsi. Menurut Syaripudin, alat itu sudah berkali-kali diperbaiki, namun kembali bermasalah dan akhirnya tidak digunakan.
Pembakaran biasanya dilakukan terhadap sampah residu, seperti pembalut, tisu, dan sampah yang tidak lagi memiliki nilai ekonomi. Setelah pembakaran tidak lagi dilakukan, sampah dibawa ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Sub Kelompok Pemantauan Kualitas Lingkungan Dinas Lingkungan DKI Jakarta Rahmawati mengatakan penanganan terhadap sampah residu di Pulau Untung Jawa memang memungkinkan diproses di TPST Bantargebang. Setiap sampah residu akan dibawa ke tempat tersebut untuk memaksimalkan upaya pengelolaan.
Sementara itu, menurutnya, untuk perbaikan insinerator, harus dikoordinasikan terlebih dahulu ke bagian penanganan sampah di Dinas Lingkungan. "Perlu dikoordinasikan," ujarnya saat ditemui di kawasan Ancol, hari ini.