Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor – Kepolisian Bogor menyatakan masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus pelemparan sampah plastik ke dalam mulut kuda nil di Taman Safari Indonesia, Cisarua. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor, Ajun Komisaris Handreas, mengatakan pendalaman dilakukan terhadap unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pelaku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Masih running untuk kuda nil,” kata Handreas saat dihubungi Tempo, Rabu 17 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Handreas mengatakan identitas pelempar sampah botol plastik ke kuda nil milik Taman Safari Indonesia Cisarua yang viral pada pekan lalu itu sudah diketahui. Handreas juga menyebut untuk pasal-pasal yang akan digunakan untuk menjerat pelaku juga sudah ada.
Namun, dia menambahkan, untuk menyakinkan bahwa pelaku bisa dijerat dengan pidana, penyidik hingga saat ini belum mendapatkan unsur mens rea atau niat jahat si pelaku. “Belum tergambar,” kata Handreas.
Video perihal pengunjung Taman Safari Indonesia yang memberi kuda nil botol plastik itu viral pada Minggu 7 Maret 2021. Mengetahui tindakan tidak terpuji pengunjungnya itu, pengelola Taman Safari Indonesia langsung melaporkannya ke kepolisian setempat.
Dalam keterangannya, juru bicara Taman Safari Indonesia, Julius H Suprihardo, mengatakan kuda nil yang dimaksud bernama Dani, berusia 12 tahun. Hasil pemeriksaan yang segera dilakukan tim dokternya menyebut sampah plastik belum sampai tertelan dan Dani dalam kondisi baik.
Julius menyebut, pelaku melakukan pelemparan sampah plastik saat melintasi satwa tersebut yang sedang menganga. “Dari atas Mobil, pelaku melemparkan botolnya,” kata Julius.
Pada hari yang sama dengan pelaporan ke polisi, Julius mengungkapkan, pelaku sebenarnya sudah datang ke Taman Safari Indonesia Cisarua dan meminta maaf. Diduga kedatangannya karena video kuda nil itu viral. "Kini kami menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi,” kata Julius.