Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.

23 April 2024 | 13.22 WIB

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan KH Abdullah Syafei, Kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan kendaraan bermotor menyumbang 47 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Ibu Kota sehingga akan dilakukan pembatasan lalu lintas kendaraan.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan KH Abdullah Syafei, Kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan kendaraan bermotor menyumbang 47 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Ibu Kota sehingga akan dilakukan pembatasan lalu lintas kendaraan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Terdapat enam gas rumah kaca yang berpotensi menjadi penyebab krisis iklim berdasarkan Protokol Kyoto, yakni karbon dioksida (CO2), metana (CH4), nitrooksida (N2O), chloro-fluoro-carbon (CFC), hidro-fluoro-carbon (HFC), dan sulfur heksafluorida (SF6).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi mengatakan setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola. "Kita sudah punya komitmen metana, CO2, lalu N2O, nanti kita bakal prioritas HFC," ujarnya saat ditemui di Kantor KLHK, Jakarta, Senin, 22 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilihan pengurangan HFC sebagai prioritas, kata Laksmi, karena Indonesia telah meratifikasi Amendemen Kigali. Sebagai gas rumah kaca yang menjadi bahan perusak lapisan ozon, Indonesia menjadikan HFC sebagai prioritas dalam Second Nationally Determined Contribution yang telah disusun.

"Kami akan melakukan sinergi antara upaya mengurangi bahan perusak ozon. Ini merupakan komitmen kami di bawah Protokol Montreal dengan upaya kami mengurangi gas rumah kaca," ungkapnya.

Menurut Laksmi, HFC merupakan gas yang memiliki potensi meningkat pemanasan global sangat tinggi. Ketika HGC dikurangi, jumlah pengurangan C02 juga bakal terjadi secara signifikan. "Selama ini HFC banyak digunakan pada industri pendingin, salah satunya AC," kata dia.

Jika merujuk ke Amandemen Kigali, menurut Laksmi, pengurangan HFC sudah menjadi target global. Selama ini pengunaan HFC di Indonesia, kata dia, berasal dari produk impor. "Jadi pelarangan dan pembatasan HFC relatif mudah, kami cukup membatasi impor HFC. Pengaturan larangan dan pembatasan sudah dilakukan melalui Peraturan Menteri Perdagangan," ujarnya.

Menurut Laksmi, sejak 1 Januari 2024, Indonesia sudah punya target pengurangan HFC. Langkah itu bakal dilakukan secara bertahap. Ia mengatakan pemilihan HFC sebagai priorotas karena Indonesia telah punya regulasi dan peta jalan. Pemerintah juga telah berkomunikasi dengan asosiasi pengguna dan pemasok HFC untuk menjelaskan komitmen pengurangan yang harus dilakukan. "Jadi bukan berati gas lain tidak penting, tapi karena di HFC kami punya peta jalan dan kami punya komitmen pada sektor yang lebih kuat, maka jadi prioritas di second NDC," ujarnya..

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus