Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Sejumlah lubang tambang PT Multi Harapan Utama tak ditutup dan disulap menjadi penyimpan air bersih.
Pengujian laboratorium atas sampel air lubang tambang yang dilakukan Tempo pada 2017 menunjukkan adanya pencemaran logam berat.
Dibayangi persoalan perizinan.
SEJUMLAH plang berwarna putih berukuran sekitar 1,5 x 1,5 meter dan 1,5 x 0,5 meter berdiri tegak di sejumlah titik di Desa Margahayu dan Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Setidaknya ada tiga plang yang menarik perhatian. Plang dengan logo PT Multi Harapan Utama itu berisi keterangan mengenai kepemilikan lahan, larangan beraktivitas di dekat lubang tambang, juga informasi tentang reklamasi lubang tambang.
Pada salah satu plang yang tulisannya telah pudar tertulis: “Blok: BJO; Lokasi: Workshop LCI; Jenis: Sengon trembesi; Jarak tanaman: 3x3; Jumlah: 1.090 batang; Tanggal penanaman: 28 Mei 2018”. Di bagian bawah: “Dilarang merusak tanaman reklamasi”. Tapi tak tampak sebatang pun pohon sengon ataupun trembesi di sana. Dari tepi jalan raya, kolam-kolam bekas tambang tidak terlihat karena tertutup lebatnya semak belukar. Ketika Tempo menerbangkan drone, barulah terlihat lubang bekas tambang.
Tempo juga mendatangi salah satu lubang bekas tambang batu bara di Rukun Tetangga 3 Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Di kolam itulah Mulyadi, siswa kelas X Sekolah Menengah Kejuruan Geologi Pertambangan Kutai Kartanegara, tewas tenggelam pada 2015. Hingga Rabu, 1 Juni lalu, kolam seluas 3 hektare lebih itu masih menganga.
Hanya ada plang peringatan dilarang beraktivitas di sekitar kolam yang ditambahi pagar kawat dan bambu sebagai tindak pengamanan. "Plang itu dipasang setelah kejadian (tenggelamnya) Mulyadi," kata Muhamad Japar, Ketua RT 3, Rabu, 1 Juni lalu. Tubuh remaja 15 tahun itu ditemukan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kutai Kartanegara tidak bernyawa di kedalaman 30 meter setelah tiga jam pencarian.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo