Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Mengawasi Hingar Bingar

Pencemaran lingkungan di beberapa daerah/kota yang disebabkan oleh pabrik-pabrik industri, & peranan BKPMD dalam mencegah pencemaran-pencemaran tersebut. pabrik-pabrik tersebut a.l: PT. Ilnan (pabrik plastik di Semarang), PT. Sari Husada.(ling)

1 November 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENDUDUK Kampung Krapyak Semarang Barat agak lega. Kini pabrik plastik PT Innan (Indonesia Nanya Indah Plastics) di kampung itu hampir berhasil mengatasi pencemaran yang ditimbulkannya. Sebelumnya penduduk yang tinggal sekitar 200 meter dari pabrik dibikin megap-megap oleh asap dan bau busuk. Tapi kini mereka masih mengeluh suara bising mesin diesel pabrik itu. "Dan kadang-kadang asap masih nyelenong ke dalam rumah," kata Soetrisno, ajudan Gubernur Soepar( Ijo Roestam, yang tinggal dekat pabrik itu. Ir. Soebijanto, Ketua BKPMD (Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah) Ja-Teng membenarkan hal itu. "Tapi asap itu sudah tidak berbau lagi," kata Soebijanto. Sejak akhir bulan lalu pabrik itu telah memasang sebuah alat yang disebut des-integrator alias tabir air untuk mengatasi bau busuk, buatan Taiwan. Asap disalurkan lewat alat berukuran l, 5 x 0,60 meter untuk disemprot dengan air. Selain bebas bau, asap yang keluar dari cerobong pabrik juga bersih dari sisa-sisa oli. Sedang untuk mengatasi kebisingan, pabrik akan membikin tembok: setinggi 12 meter untuk meredam suara diesel. Tapi menurut penelitian FK-Undip, dengan tembok itu intensitas kebisingan hanya bisa ditekan maksimum 40 dB (decible, ukuran intensitas kebisingan), masih lebih tinggi dari standar organisasi kesehatan sedunia (WHO) yaitu 30 dB. Itu salah satu contoh usaha mengatasi polusi. "Pokoknya pabrik jangan ditutup Kalau ditutup kita semua yang rugi. Ambil saja sebagian keuntungan penanam modal untuk menanggulangi polusi," kata Soebijanto. Hingga kini sudah 19 pabrik di Semarang dan sekitarnya yang ditertibkan. BKPMD ternyata tidak hanya mengurusi soal perizinan tapi juga mencegah pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh pabrik. Di Dl Yogyakarta, setidaknya 2 perusahaan pernah ditegur oleh BKPMD setempat. Yaitu perusahaan susu PT Sari Husada (dulu Saridele) dan perusahaan kulit PT Budi Makmnr Jayamurni, keduanya di D.l. Yogyakarta. Kini Sari Husada sudah mengganti pagar kawat dengan tembok yang lebih tinggi, jugamengurangi kegiatan diesel. "Malam hari kami menggunakan listrik PLN," kata J. Soeroso, Kepala Bagian Umum Sari Husada. Tapi menurut Susanto Handoko yang tinggal di samping pabrik, ia tidak bisa tidur nyenyak di malam hari. Ia sendiri Direktur pabrik kulit PT Budi Makmur Jayamurni. Itu tak berarti PT Budi Makmur tak pernah didamprat penduduk Kampung Sukonandi. Sekitar 5-6 tahun lalu pabrik itu masih membuang sisa daging dan air limbah dari kulit ke sungai kecil di sampingnya. Penduduk Kampung Muja-Muju juga pernah protes karena air limbah PT Budi Makmur mencemarkan Sungai Gajah Wong dekat Kebun Binatang Gembiraloka, hingga ternak ikan di situ mati. Pabrik di Muja-Muju merupakan Finishing dari hasil pengolahan pabrik kulit di Sukonandi. Jalan keluarnya: sisa daging dan kotoran kulit ditampung di sebuah bak, setiap hari diangkut keluar kota sebagai pupuk di sawah. Sedang air limbahnya dibuang ke kali. "Tapi karena kami memakai bahan kimia sintetik baunya tidak terlalu menusuk hidung," kata Handoko. Dan penduduk sekitar Sungai Gajah Wong terpaksa mengalah, sebab fungsi kali itu memang bukan untuk memelihara ikan. Di Ja-Tim, 2 pabrik sempat menjengkelkan penduduk. Pabrik lampu PT Star Angkasa dan pabrik tekstil Horizon, keduanya di kawasan industri Rungkut, Surabaya, sempat mencemarkan 12 ha sawah di Desa Kedung Baruk, Rungkut. Seperti kejadian tahun lalu, tahun ini pun penduduk menuntut ganti rugi Rp 6 juta. "Tapi pabrik belum menyetujui," kata M. Dahlan, seorang di antara 40 petani yang dirugikan. Menurut Drs. Moh. Zuhdi, Ketua BKPMD Ja-Tim, "pabrik yang membikin pencemaran itu umumnya yang didirikan sebelum ada BKPMD." Dan kini persyaratan mendirikan pabrik di sana semakin ketat, apalagi setelah dibentuk Tim PPLH di Ja-Tim, berdasarkan SK Gubernur. Di Ja-Bar, selain ada Tim Lokasi Industri juga ada Tim Koordinasi Penanggulangan Pencemaran. "Kerja tim cukup berat, karena sering menghadapi berbagai taktik pengusaha pabrik untuk menghindar dari ketentuan ujar Drs. Lukman Sutaryan, Ketua BKPMD Ja-Bar. Sampai sekarang Ja-Bar belum punya kawasan industri seperti Pulogadung (Jakarta) atau Cilacap (Ja-Teng), hingga beberapa daerah pemukiman menjadi kawasan industri. "Itulah sebabnya diadakan pembatasan jenis industri. Malah ada daerah yang tertutup bagi industri tertentu untuk menjaga lingkungannya," kata Ukman. Misalnya daerah Bandung dan sekitarnya hanya untuk industri elektronika dan pakaian jadi. Untuk industri pengolahan makanan ditentukan berlokasi di Cirebon, sementara daerah Banten khusus untuk industri yang menunjang pabrik baja Krakatau Steel. Sementara itu Drs. Sagumani L. Tobing, Kepala Kanwil Departemen Perindustrian Sum-Ut, menjamin penduduk tak perlu cemas akan polusi. Karena kini sudah ada pola permanen untuk kawasan industri di empat tempat Yaitu di sekitar Sibolga, Pematang Siantar, Mabar, dan antara Kisaran-Kuala ranjung. Kecuali Mabar, lO km dari Medan, yang lain sedang disurvei. Tapi terhadap industri yang sudah ada, terus dilakukan penertiban . Misalnya Pasific Chemical's, penghasil racun alang-alang herbisida di km 20 Medan-Tg. Morawa dan pabrik kertas di Deli Tua, 20 km dari Medan. "Keduanya harus menetralisir air limbahnya hingga tidak mencemarkan air Sungai Deli," kata Kepala Agraria merangkap Ketua BKPMD setempat, Drs. Nizir Rasul. Tapi pabrik-pabrik di Sum-Ut yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan juga mendapat dampratan penduduk. Misalnya pabrik makanan ternak ayam ras di Desa Kota Bangun, di pinggir jalan Belawan-Medan. Penduduk ribut karena bau busuk yang ditimbulkan oleh ikan teri, salah satu bahan campuran pembuat makanan ayam. Pasang Indera Tapi sejak 5 tahun lalu pabrik itu tidak lagi menggiling ikan dan meng- gantinya dengan tepung Ikan. Sedang untuk meredakan kebisingan mesin yang hingar-bingar, pabrik mulai mengganti peranan diesel dengan listrik PLN. Di DKI Jakarta cukup banyak pabrik berdiri, tapi tingkat pencemarannya bisa dikendalikan. Hal ini, menurut Ketua BKPMD DKI, Soebagio Tardjo SH, "karena Jakarta punya reneana induk 196585, hingga tak sulit mengaturnya." Pengawasan lingkungan digalakkan sejak tahun lalu. Apalagi di daerah ini sudah ditentukan lokasi-lokasi industr: industri farmasi dan makanan di Ciracas, perkayuan di Marunda maritim di Cilincing, perikanan di Pasar Ikan, industri berat di Pulogadung. Menurut Soebagio, dari l.OOO Iebih proyek (PMA maupun PMDN) di Jakarta, boleh dibilang 97% tidak mencemari lingkungan. Yang dinilai baik misalnya pusat pertokoan Ratu Plaza di Senayan yang mengolah air buangannya sendiri. Tapi juga ada yang perlu ditertibkan. Misalnya pabrik seng milik DKI di Slipi. bising dan debunya beterbangan. Cara pengawasan yang dilakukan petugas BKPMD DKI ternyata sangat sederhana. Tanpa alat, mereka datang ke pabrik dan pasang indera. Lantas melaporkannya ke P4L (Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkotaan dan Lingkungan). Tiga bulan sekali, pabrik harus menyetor air limbahnya ke P4L. Tapi hanya sekitar 250 pabrik yang melakukan kewajiban itu. "Dan banyak yang tidak memenuhi syarat," kata Ke pala P4L, Dipl. Ing. Bianpoen. Maksudnya banyak air limbah yang kotor selain itu para petugas P4L sendiri aktif mengambil contoh air limbah itu, atau mengukur kadar kebisingan dan kualitas udara, dengan peralatan khusus. Selama pencemaran lingkungan dinilai belum serius, P4L memberi saran perbaikan. "Dan umumnya mereka menurut," kata Bianpoen lagi. Menurut Kepala P4L itu, secara keseluruhan pencemaran di DKI tak bisa dikatakan gawat atau tidak gawat. "Bisa gawat di tempat tertentu dan pada waktu tertentu," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus