Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kebijakan menenggelamkan kapal ikan asing yang tertangkap mencuri ikan yang gencar dilakukan oleh Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti (2014-2019) sempat berhenti ketika Edhy Prabowo menjadi menteri. Kini kebijakan itu kembali dihidupkan oleh M
Jumlah kapal yang tertangkap ini sebenarnya tergolong sedikit dibandingkan dengan angka riil kapal ikan asing yang masuk ke perairan Indonesia di Natuna.
Jumlah kapal patroli kita sangat terbatas dan butuh sepuluh jam untuk mengejar kapal pencuri dari Natuna ke laut di bagian atasnya.
SATU per satu kapal ikan asing yang bersandar di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam, Kepulauan Riau, menghilang dari permukaan. Pada 3 Maret lalu, pemerintah menenggelamkan sepuluh kapal nelayan asing di perairan Air Raja, Galang, Batam. Kapal-kapal itu dikaramkan dengan cara dilubangi lambungnya, kemudian diisi dengan air dan diberi pemberat. Bangkai kapal-kapal itu diharapkan bisa menjadi rumah ikan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo