Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Muhammadiyah Bergolak Karena IUP, dari Diksi di Medsos sampai Mundur di Maros

Berikut suara dari Bidang Kajian Politik SDA Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah dan Majelis LH Pengurus Daerah Maros.

31 Juli 2024 | 21.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah elemen menggelar aksi di sela gelaran Konsolidasi PP Muhamadiyah yang digelar di Gedung Universitas Aisyiah (Unisa) Yogyakarta Sabtu (27/7). Aksi itu diwarnai pembakaraan KTA Muhammadiyah sebagai bentuk protes pada PP Muhammadiyah yang menerima konsesi tambang. Dok.istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gelombang kontra langsung mengalir dari internal Muhammadiyah atas keputusan pengurus pusat ormas Islam terbesar kedua tersebut menerima konsesi tambang pemberian pemerintah. Penerimaan dianggap berlawanan dengan sikap kritis yang sebelumnya ditunjukkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Bidang Kajian Politik Sumber Daya Alam Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Wahyu Perdana, mengingatkan kepada pengurus pusat untuk mendengarkan suara publik. Menurutnya, mayoritas suara kritis di media sosial datang dari  warga persyarikatan sendiri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Keyakinan saya didasarkan pada banyak komentar pilihan diksi "persyarikatan", "Islam berkemajuan",  "amar ma'ruf nahyi munkar" adalah diksi-diksi yang digunakan terbatas di antara warga Persyarikatan Muhammadiyah," ucap Wahyu kepada Tempo, Rabu 31 Juli 2024. 

Menurut Wahyu, sikap berbeda yang sudah disampaikan oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas perlu jadi pertimbangan. Begitu juga dengan catatan dari Pengurus Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Selatan yang menyebutkan keputusan menerima izin usaha pertambangan bukanlah langkah strategis dan menguntungkan bagi organisasi maupun masyarakat.

Wahyu juga memberi catatan atas jalannya konsolidasi nasional di Kampus Unisa Yogyakarta yang diwarnai dengan satu pimpinan pengurus wilayah memilih pulang. Forum konsolidasi dinilai hanya ajang sosialisasi putusan pimpinan menerima IUP dari pemerintah. "Hampir minim waktu berdiskusi dan memperdebatkan keputusan menerima pemberian konsesi tambang," katanya.  

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membeberkan alasan utama organisasi kemasyarakatan itu menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Yogyakarta Minggu, 28 Juli 2204. Tempo/Pribadi Wicaksono

Wahyu juga mengungkap pengunduran diri Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pengurus Daerah Muhammadiyah Maros pada hari ini, Rabu 31 Juli 2024. "Hemat saya penting menyerap aspirasi daerah, cabang dan ranting. Pada akhirnya ini menjadi ujian integritas bagi Persyarikatan Muhammadiyah sebagai rumah besar."

Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pengurus Daerah Muhammadiyah Maros, Muhammad Ikwan, membenarkan telah mengirim surat pengunduran diri karena kecewa. Menurut dia, keputusan pengurus pusat telah mencederai gerakan penyelamatan lingkungan yang telah dibangun dengan konsep Amar Ma'ruf Nahi Mungkar. Ia menyebutkan pertambangan sebagai proses perusakan bumi yang massif, sehingga keputusan menerima konsensi tambang bakal berdampak pada daya dukung Bumi masa depan.

"Bahwa kebutuhan pertambangan tidak lagi berorientasi pada pemenuhan kebutuhan kita terutama kebutuhan dalam negeri, tapi fokus kepada kebutuhan bisnis dan kebutuhan keduniaan," ucap pria yang akrab disapa Iwan Dento ini kepada Tempo, Rabu 31 Juli 2024.

CATATAN:
Artikel ini telah diperbarui pada Kamis, 1 Agustus 2024, pukul 08.28 WIB, dengan mengoreksi posisi Wahyu Perdana yang sebelumnya dituliskan sebagai Anggota Bidang Kajian Politik Sumber Daya Alam Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah. Seharusnya Ketua. Terima kasih. 

Irsyan Hasyim

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus