Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Pabrik semen di hutan lindung

Di dekat hutan lindung Bohorok,Sum-Ut, akan berdiri pabrik semen. Pembangunan pabrik ini dikhawatirkan akan mengubah ekosistem dan polusi. Menteri Emil Salim tidak pernah memberikan rekomendasi.

4 April 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ADA berita yang mengejutkan para pecinta hutan. Pertengahan tahun ini, di dekat hutan lindung Bohorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akan berdiri sebuah pabrik semen. Berita itu dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Pertambangan dan Energi Sumatera Utara, Ir. Masrur Siddik. Tapi Masrur membantah isu bahwa pabrik tersebut berada dalam lokasi hutan lindung. "Letaknya sekitar 10 kilometer di sebelah timur hutan Bohorok," katanya. Sekalipun begitu, Masrur mengakui bahwa bahan bakunya sebagian besar akan diambil dari kawasan Bohorok. Deposit batu kapur -- bahan baku semen -- yang tersimpan di sana tak kurang dari 86 juta ton, cukup untuk diolah selama 50 tahun. Menurut Masrur, potensi sebesar itu akan mubazir kalau tak dimanfaatkan. "Bahan baku ada. Kalau bisa digali, ya digali. Jangan nanti anak cucu mengejek kita bodoh, karena tidak memanfaatkannya," ujarnya lebih lanjut. Masrur bercerita, sudah lama Pemerintah Daerah Sumatera Utara mengharapkan hadirnya pabrik semen. Pada tahun 1966 ada rencana, tapi gagal karena investornya pergi. Tahun 1972 Pemda mencoba dengan perusahaan lain, tapi gagal lagi. Baru setelah PT Maharani Wisesa datang, harapan itu tersemai kembali. Awal tahun 1990, Gubernur Sumatera Utara, Raja Inal Siregar, meluncurkan berita bahwa tak lama lagi batu kapur di Bohorok akan segera dimanfaatkan. Dan kini, Maharani telah memperoleh izin mendirikan pabrik. Ia akan menambang kapur seluas 580 ha di hutan Bohorok -- luas hutan seluruhnya lebih dari 75.000 ha. "Segala persyaratan dan rekomendasi dari berbagai pihak sudah ada, termasuk dari Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup," ujar Wakil Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rasidi, seperti dikutip Bisnis Indonesia. Pabrik itu merupakan patungan antara Maharani Wisesa, Agra Limited, dan British Virginia Island. Dengan investasi US$ 400 juta (60% adalah saham Maharani), kelak akan diproduksi 1,5 juta ton semen dan 500.000 ton semen setengah jadi (clinker) tiap tahun. Namun, ada yang mengganjal. Bagi pecinta kelestarian lingkungan, kehadiran pabrik semen itu dipandang sebagai ancaman serius terhadap hutan lindung. Lagi pula, di Bohorok terdapat gua-gua basah berbatu kapur yang indah. Beberapa di antaranya dialiri sungai-sungai kecil yang jernih. Di langit-langit gua bergantungan cadas stalaktit, sementara di lantainya mencuat stalakmit berwarna-warni. Kelelawar dan berbagai hewan gua berkeliaran. Belum lagi plasma nuftah yang begitu kaya. Di sana juga berdiri Pusat Rehabilitasi Orangutan yang dikelola bersama oleh World Wildlife Fund (WWF), Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA), dan Frankfurt Zoological Society (FZS). Hingga kini sudah sekitar 150 orangutan yang telah diliarkan. Lebih penting lagi, hutan Bohorok merupakan wadah penyimpan air tanah bagi penduduk di sekitarnya. Bagi Arlen A.J., dosen biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Sumatera Utara, pembangunan pabrik semen akan merombak ekosistem. Kebisingan mesin-mesin pabrik, kata Arlen, yang pernah mengadakan penelitian di hutan Bohorok, jelas akan mempengaruhi penyebaran fauna. Debu yang disebarkan akan menutup stomata daun yang berfungsi sebagai alat respirasi -- pernapasan -- tumbuhan. Debu juga akan terbang sejauh 77 kilometer, melewati penduduk di wilayah antara hutan Bohorok dan Stabat, ibu kota Kabupaten Langkat. Kawasan ini memang daerah lintas angin bohorok yang terkenal ganas. Dan Arlen yakin, iklim akan berubah. "Hewan-hewan yang tidak cocok dengan iklim baru akan lenyap, sementara populasi lainnya meledak," ujarnya. Ia khawatir, populasi baru yang akan meningkat adalah jenis hama. Bagi Masrur Siddiq, berbagai kekhawatiran itu dinilai terlalu berlebihan. "Soal pencemaran bisa diatasi dengan teknologi. Sekarang ada yang disebut studi analisa dampak lingkungan (amdal) untuk memikirkan langkah-langkah penanggulangan," ujarnya ringan. Selaku lembaga yang paling bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan, sampai sekarang Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (KLH) Emil Salim merasa belum menerima amdal yang disebut-sebut Masrur. Emil juga tidak tahu apakah Komisi Amdal Daerah, yang berada di bawah tanggung jawab Kanwil Pertambangan dan Energi Sumatera Utara, telah mempersiapkannya. Yang pasti, seperti dikatakan Emil, secara hukum rencana mengambil batu kapur dari Bohorok jelas bertentangan dengan Keputusan Presiden tahun 1990 tentang Penggunaan Hutan Tanaman Industri, Hutan Lindung, dan Hutan Suaka. Di situ tidak boleh ada kegiatan yang bermaksud mengeksploitasi hutan lindung. "Hanya Presiden yang bisa mengubah fungsinya," begitu Menteri Negara KLH menegaskan. Ia pun membantah pernah memberikan rekomendasi bagi pembangunan pabrik tersebut. "Tidak pernah. Ini di luar pengetahuan KLH," ujarnya. Dan bukan hanya Emil yang terkejut. Staf Ahli Menteri Bidang Perlindungan dan Pengamanan Hutan, Drs. Mochamad Poedy Syamsoedin, juga terperangah. "Saya selaku pribadi baru mendengar berita itu dari Anda. Saya akan mengeceknya. Kalau memang benar, jelas tidak boleh," katanya kepada TEMPO. Sesuai dengan prosedur yang berlaku, untuk mengalihfungsikan hutan menjadi kawasan pertambangan, harus ada apa yang disebut pelepasan dari Departemen Kehutanan ke Departemen Pertambangan dan Energi. Seingat Poedy, ia belum mendengar proses itu dilaksanakan. Priyono B. Sumbogo dan Mukhlizardy Mukhtar (Medan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus