Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Profil Hanif Faisol yang Diangkat Prabowo Menjadi Menteri Lingkungan Hidup

Bersamaan dengan diumumkannya kelembagaan, Prabowo juga mengumumkan secara resmi Menteri Lingkungan Hidup dalam susunan Kabinet Merah Putih.

21 Oktober 2024 | 13.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Dr Hanif Faisol Nurrofiq. Kredit: ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi dipisah menjadi dua kementerian baru, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Pemisahan ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Minggu, 20 Oktober 2024, pukul 21.30 WIB di Istana Negara Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Prabowo, pemisahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus dalam pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing kementerian. Pada periode pemerintahan 2024-2029, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dibentuk sebagai upaya yang lebih responsif, strategis, dan fokus dalam menghadapi tantangan kondisi kualitas lingkungan dan efek perubahan iklim. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bersamaan dengan diumumkannya kelembagaan itu sendiri, Prabowo juga mengumumkan secara resmi menteri lingkungan hidup dalam susunan Kabinet Merah Putih. Jabatan ini diduduki Hanif Faisol Nurofiq, yang sebelumnya merupakan direktur jenderal planologi kehutanan dan tata lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.   

“Perubahan kelembagaan memang akan diikuti dengan proses transisi, namun pelayanan publik di kementerian akan tetap berjalan sesuai peraturan yang ada. Masyarakat dapat mengakses layanan seperti biasa tanpa harus kuatir akan adanya gangguan," kata Hanif dikutip Tempo dari keterangan tertulis, Senin, 21 Oktober 2024.

Sebelum penunjukan sebagai menteri lingkungan hidup, Hanif sempat dipanggil Prabowo  ke kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, pada Senin, 14 Oktober lalu. Dikutip dari sejumlah sumber, Hanif lahir di Bojonegoro pada 21 Maret 1971. Sebelum menjadi menteri, Hanif menjabat sebagai dirjen PTKL KLHK sejak 2023.

Sebelum menjabat sebagai dirjen, Hanif merupakan sekretaris direktorat jenderal PTKL KLHK. Pengangkatannya dilakukan berdasarkan penilaian dari Tim Penilai Akhir yang saat itu dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Hanif juga pernah menjabat sebagai kepala dinas kehutanan Kalimantan Selatan (Kalsel). Dia menerima kenaikan pangkat luar biasa dari Presiden Jokowi.

Dikutip dari Majalah Tempo, pengangkatan Hanif sebagai direktur jenderal planologi kehutanan dan tata lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sempat menuai kontroversi. Ketika itu banyak pihak mempertanyakan seputar proses seleksi, juga berkaitan dengan kompetensi dan rekam jejaknya.

Ihwal proses seleksi, pertanyaan berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan ketua panitia seleksi, Sarwono Kusumaatmadja. Rezal Ashari Kusumaatmadja, anak sulung mantan menteri lingkungan hidup itu, penasaran bagaimana tanda tangan ayahnya bisa tertera pada surat bertanggal 17 Mei 2023 yang mengusulkan Hanif sebagai salah satu calon dirjen planologi.

Menurutnya, ketika surat itu terbit, Sarwono sedang terbaring lemah karena kanker paru-paru di ruang rawat Adventist Hospital di Penang, Malaysia. Rezal dan keluarganya tahu persis Sarwono tak pernah menandatangani surat penting apa pun selama dirawat hingga wafat pada 26 Mei lalu.

Karena curiga ada yang memalsukan tanda tangan ayahnya, Rezal pun melayangkan surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Sayangnya, sejauh ini keluarga Sarwono belum mendapat penjelasan terang.

Jika pun Sarwono memberikan persetujuan tanda tangan keringnya dipakai untuk mengesahkan sebuah dokumen penting, tanda tangan elektronik belum diatur secara hukum. Apalagi tanda tangan itu dibubuhkan Sarwono untuk dokumen lain, bukan surat penetapan calon pejabat eselon I.

Segenting apa penetapan calon pejabat eselon I hingga harus memakai tanda tangan ketua panitia seleksi yang sedang sakit? Selama ini, menteri Siti Nurbaya acap menunjuk pejabat eselon I lain menjadi pelaksana tugas jabatan yang kosong.

Selain soal tanda tangan, pertanyaan berikutnya soal kompetensi Hanif. Nilai Hanif dalam ujian membuat proposal kebijakan ringkas (policy brief) sangat rendah. Ia menempati urutan kelima dari enam calon yang lolos. Toh, dalam surat Sarwono, nama Hanif naik menjadi calon nomor satu, menyisihkan dua calon dengan nilai paling tinggi. Panitia seleksi boleh saja berdalih Hanif memperoleh nilai tinggi dalam tes lain sehingga memilihnya.

Pertanyaan yang tak kalah penting menyangkut rekam jejak Hanif. Karier birokratnya cepat melejit, dari kepala dinas kehutanan kabupaten, lalu provinsi, kemudian menjadi sekretaris dirjen planologi pada 2020.

Selama menjabat kepala dinas kehutanan, Hanif ditengarai dekat dengan sejumlah pengusaha, termasuk Andi Syamsuddin Irsyad atau Haji Isam—pengusaha tambang batu bara dan kelapa sawit yang menjadi wakil bendahara Tim Pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pemilihan Presiden 2019.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus