Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Pulau Sampah Jakarta Masih Sebatas Ide, Dinas Lingkungan Hidup: Kajiannya Dilakukan pada 2025

Proyek pulau sampah sudah masuk dalam RPJMD Jakarta dan diklaim membawa status proyek strategis nasional.

11 November 2024 | 10.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pemandangan tumpukan sampah di muara Kanal Banjir Timur atau BKT Kota Semarang, Rabu 2 Maret 2022. Tumpukan sampah terus bertambah hingga membentuk pulau seluas lapangan sepak bola.TEMPO/JAMAL A. NASHR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, memastikan rencana pembangunan pulau sampah masih sebatas ide. Dinas Lingkungan Hidup baru akan mengajukan kajian ihwal proyek tersebut pada 2025. Kajian hukum soal pulau sampah ditangani Dinas Lingkungan Hidup, sedangkan kajian hidrologi diurus oleh Dinas Sumber Daya Air.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Serta kajian UDGL atau panduan perancangan kota oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan," kata Asep kepada Tempo, Senin, 11 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sebelumnya sudah memasukkan program pembangunan pulau pengolah sampah itu ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta. Program baru ini juga disebut sudah menyandang status Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menurut Asep, pulau sampah di Teluk Jakarta bakal berbeda dengan tempat pembuangan akhir (TPA) milik Singapura di Pulau Semakau. Pulau sampah ala Negeri Singa dibangun dari abu pembakaran sampah di insinerator, sedangkan proyek serupa di Jakarta rencananya dibangun lewat reklamasi.

Asep belum bisa memastikan besaran kapasitas pulau sampah yang akan dibangun oleh regulator DKI. Menurut dia, kebutuhan kapasitas dan teknologi proyek tersebut ditentukan berdasarkan kajian yang dijadwalkan berjalan pada tahun ini.

"Semua teknologi pasti akan menjadi bahan referensi kami nantinya, baik itu intermediate treatment facility (ITF), refused-derived fuel (RDF), atau teknologi lainnya," ucap Asep.

Sebelum membangun pulau sampah, Asep memastikan lembaganya akan memaksimalkan tempat pembuangan sampah di Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Menurut dia, jumlah sampah yang dikelola di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang selama tiga tahun terakhir berkisar 7.200-7.500 ton per hari.

"Kami tetap mengupayakan agar TPA di Bantar Gebang tetap bisa menampung sampah warga Jakarta walau kapasitasnya sudah padat," tuturnya.

Pengelolaan sampah di Jakarta juga akan mengandalkan RDF Plant di Rorotan. Fasilitas yang mengolah sampah menjadi bahan bakar penganti batu bara itu berkapasitas 2.500 ton per hari. Rencananya, RDF Plant Rorotan bakal mulai beroperasi pada 2025. "Saat ini sudah mencapai 55 persen, kami masih mengupayakan agar dapat selesai tepat waktu," kata Asep.

 

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus