Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melibatkan tim dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk mengecek dan mengkaji lokasi bencana tanah longsor di Kecamatan Panawangan sebagai dasar menetapkan kebijakan relokasi warga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Jadwal kajian tim geologi ke Ciamis tanggal 13-18 April. Setelah ini akan dilaksanakan rapat koordinasi terkait rekomendasi geologi," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis Ani Supiani di Ciamis, Rabu, 9 April 2025, yang dikutip Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Anis menuturkan, BPBD Ciamis telah menangani daerah yang terdampak bencana tanah longsor akibat hujan deras di Desa Mekarbuana dan Sadapaingan, Kecamatan Panawangan, Ahad, 6 Aprl 2025. Longsor itu menyebabkan 10 rumah rusak, 63 rumah terancam longsor, dan 123 jiwa dari 44 kepala keluarga mengungsi.
Pemerintah, kata Anis, berencana merelokasi warga yang berada di lokasi bahaya longsor. Namun sebelumnya perlu kajian lebih dulu oleh PVMBG terkait kondisi tanahnya. "Untuk relokasi menunggu hasil rekomendasi badan geologi," katanya.
Anis menjelaskan, berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan BPBD Ciamis dan peninjauan langsung di lokasi longsor, ada empat rumah yang sudah seharusnya direlokasi. Bupati Ciamis menyebutkan ada tujuh rumah yang harus direlokasi dan lahannya sudah disiapkan oleh pemerintah. "Kami tetap menunggu rekomendasi dari tim kajian geologi untuk administrasi," katanya.
Setelah adanya kasus longsor ini, kata Anis, Pemerintah Kabupaten Ciamis menetapkan daerah ini dalam status siaga darurat, belum dinaikkan statusnya menjadi tanggap darurat. Sebab, masyarakat masih bisa beraktivitas dan tidak melumpuhkan perekonomian.