Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Tanda-tanda Pembangunan IKN Bakal Mangkrak

Masyarakat adat dan lingkungan hidup makin mengalami kerugian bila proyek pembangunan IKN mangkrak. Akses atas tanah lenyap.

9 Juli 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara di Sepaku, Kalimantan Timur, 18 Maret 2024. ANTARA/ Biro Humas Setjen Kemhan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

GELAGAT proyek ambisius pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara mangkrak sudah tercium oleh Eko Cahyono sejak tahun lalu. Peneliti senior dari Sajogyo Institute itu menjadi mafhum lantaran digandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menyelisik kerugian masyarakat adat yang disebabkan oleh pembangunan. “Sepanjang sebulan penelitian kami di sana, hanya menemukan orientasi pembangunan fisik atau infrastruktur,” kata Eko kepada Tempo, Senin, 8 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pernyataan Eko berbasis temuan bahwa masyarakat adat tidak diajak berembuk atau tanpa adanya pelibatan bermakna untuk membangun ibu kota di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, itu. Tak mengherankan ia menyimpulkan dalam penelitiannya bahwa megaproyek IKN hanya dibangun oleh elite sebagai agenda politik untuk kepentingan kekuasaan sehingga terjadi pengabaian hak masyarakat adat untuk mendapat akses keamanan insani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengabaian ini berdampak pada hilangnya peran masyarakat adat untuk dapat memiliki tanggung jawab dalam menyukseskan pembangunan. Menurut Eko, dalam kajiannya, dia mendapatkan temuan bahwa masyarakat adat sejak awal telah menduga bahwa proyek ibu kota ini akan mangkrak di kemudian hari. Apalagi tanda-tanda itu terlihat ketika agenda peresmian Istana Presiden molor dari rencana awal pada 17 Agustus 2024.

Bukti lainnya adalah belum adanya investor asing yang dicanangkan bakal menyokong pembiayaan pembangunan. Padahal pemerintah telah mengobral hak guna bangunan (HGB) hingga 190 tahun. Presiden Joko Widodo bahkan mengajak warga Singapura untuk tinggal di kota berkonsep green and smart city itu. Alih-alih rencana itu berjalan, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe, mengundurkan diri karena persoalan keterlambatan pembayaran gaji pegawai.

Belakangan, Eko membaca sinyal perselisihan Presiden Jokowi dengan presiden terpilih Prabowo Subianto. Mulanya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebutkan pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 digelar di Istana Negara Ibu Kota Negara Nusantara. Kabar itu buru-buru ditepis Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ia memastikan pelantikan itu dilakukan di gedung MPR, Senayan, Jakarta.

Baru-baru ini, Presiden Jokowi menyebutkan ia tidak ingin memaksakan kehendak untuk segera memindahkan ibu kota pada masa pemerintahannya ke IKN Nusantara. “Jangan dipaksakan. Semua dilihat progres di lapangannya,” katanya setelah melepas bantuan kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afganistan di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.

Berbagai peristiwa itu menjadi pembuktian atas penelitian Eko selama ini. Hal itu menguatkan bahwa nasib pembangunan ibu kota negara yang baru itu rentan mangkrak karena tak memiliki perencanaan matang. "Sejak pembentukan undang-undang, Ibu Kota Nusantara menuai kritik lantaran mengabaikan aspek sosial-budaya, lingkungan hidup, dan potensi pemberangusan masyarakat adat."

Penelitian Eko bersama BRIN menyoroti konsep keamanan insani sesuai dengan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Studi itu meninjau tujuh dimensi, yakni dari sisi ekonomi, pangan, lingkungan, kesehatan, politik, personal, dan kemasyarakatan. Salah satu temuan penelitiannya adalah tidak ada pengakuan legal pemerintah terhadap hak masyarakat adat. Temuan lain adalah adanya tindakan intimidasi dan kekerasan secara simbolik serta fisik terhadap masyarakat dalam proses alih fungsi lahan.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, juga memiliki perkiraan yang sama ihwal potensi mangkraknya proyek IKN Nusantara di masa mendatang. “Sejak lama kami sudah memprediksi akan mangkrak. Sedikit demi sedikit kini terkonfirmasi bahwa Prabowo Subianto sebagai pemimpin di masa depan memiliki ambisi lain, yakni memenuhi janji program makan siang gratis untuk anak-anak,” ucap Herdiansyah.

Sejak awal, Herdiansyah mensinyalir IKN Nusantara sengaja dibangun untuk tidak digunakan. Hal ini berkaca pada beberapa pembangunan proyek lain, seperti pembangunan Yogyakarta International Airport di Kulon Progo, Yogyakarta; dan Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati di Majalengka. Selain itu, proses pembangunan IKN Nusantara tak melibatkan partisipasi publik serta regulasi dan penganggaran yang kerap berubah-ubah menandakan tanpa perencanaan matang.

“Situasinya akan makin rumit kalau benar-benar terjadi mangkrak,” ucap Herdiansyah. Ia memberikan beberapa potensi masalah yang bersengkarut. Misalnya, sebagian besar permukiman masyarakat adat di wilayah Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, yang sudah telanjur digusur. Selain itu, proses pembebasan lahan yang merugikan masyarakat karena dihargai murah.

Herdiansyah mencemaskan adanya kerugian negara dalam proyek itu. Namun, menurut dia, muskil bagi penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, kepolisian, dan kejaksaan, untuk melakukan pengawasan. Di sisi lain, proyek ini juga telanjur merusak lingkungan dengan cara pembabatan hutan alam dan mangrove di sekitar IKN Nusantara. Terlebih, sebelumnya juga ditemukan adanya ancaman yang dihadapi satwa endemis, seperti bekantan, pesut, dan duyung, yang berada di sekitar Teluk Balikpapan.

Peneliti dari Yayasan Auriga Nusantara, Roni Saputra, ikut khawatir bila IKN Nusantara gagal terbangun. Bukan lantaran Prabowo tak bersedia memindahkan ibu kota negara, melainkan karena masyarakat berpotensi makin terusir. Pemicunya, kata Rony, karena seluruh tanah di IKN Nusantara bakal sepenuhnya dikuasai negara. “Khawatirnya, jangan sampai nanti ada upaya pemerintah melelang aset dan menyerahkannya ke pihak swasta.”

Rony menduga bakal ada kerugian negara bila IKN Nusantara benar-benar dinyatakan mangkrak. Ia merincinya dari biaya pembebasan lahan, anggaran pembiayaan pembangunan, dan dampak kerugian terhadap ekonomi. Negara juga berpotensi dirugikan lantaran harus menggelontorkan anggaran tambahan untuk memulihkan kerusakan lingkungan yang sempat terjadi.

Pemukiman Masyarakat Dayak Balik dekat kawasan Ibu Kota Negara Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan

Pelaksana tugas Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni, belum merespons permohonan konfirmasi yang dilayangkan Tempo ke telepon selulernya ihwal potensi mangkraknya pembangunan IKN Nusantara di kemudian hari. Adapun Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Asnawati Safitri menyebutkan tak memiliki kewenangan menjawab pertanyaan tersebut. “Saya kan urusannya lingkungan hidup,” katanya.

Namun Myrna memberikan kepastian soal kedatangan aparatur sipil negara (ASN) yang bakal bertugas di IKN Nusantara. Dia mengatakan gelombang pertama migrasi bakal terjadi pada September 2024. “Insya Allah akan datang gelombang pertama dari saudara-saudara kita yang akan menjadi warga baru IKN,” kata Myrna di Kalimantan Timur pada Senin, 8 Juli 2024.

Warga baru IKN Nusantara yang dimaksudkan Myrna merupakan ASN yang nantinya bertugas membantu pengelolaan Otorita IKN. Mereka direncanakan datang sendiri ataupun membawa keluarga untuk tinggal di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara. Pemerintah bahkan menyediakan tempat tinggal bagi mereka yang ditugaskan.

Rencananya, puluhan ribu pegawai negeri dipindahkan secara bertahap sejak tahun ini hingga 2029. Pemerintah menyiapkan tiga skenario prioritas. Dimulai dari pemindahan pada September 2024 dengan jumlah formasi sebanyak 40.021 pegawai. Mereka merupakan pegawai instansi pusat yang mewakili masing-masing kementerian atau lembaga.

Pada tahap prioritas kedua, yakni pengiriman 6.884 pegawai. Dari jumlah tersebut, terdapat 91 unit pejabat setingkat eselon I yang berasal dari 29 kementerian atau lembaga. Kemudian disusul prioritas ketiga, yakni 14.237 pegawai. Dari jumlah itu terdapat 378 pegawai setingkat eselon III. Pemindahan ini dilakukan secara struktural dari pimpinan instansi, pimpinan tinggi setingkat madya dan pratama, administrator, hingga jabatan fungsional.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyebutkan pihaknya masih mendetailkan skema pemindahan pegawai ke IKN Nusantara. Pekan lalu, dia mengikuti rapat dengan Presiden untuk menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi kerja pemerintahan. “Bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapat tunjangan pioner yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan,” katanya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Avit Hidayat

Avit Hidayat

Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas PGRI Ronggolawe, Tuban, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo sejak 2015 dan sehari-hari bekerja di Desk Nasional Koran Tempo. Ia banyak terlibat dalam penelitian dan peliputan yang berkaitan dengan ekonomi-politik di bidang sumber daya alam serta isu-isu kemanusiaan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus