Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Terabaikan dalam Pilpres 2024, Masyarakat Adat Kehilangan 2,57 Juta Hektare Wilayahnya Tahun Lalu

Wilayah adat seluas 2,57 juta hektare dirampas untuk investasi sepanjang 2023. AMAN kritik pilpres 2024 mengabaikan isu masyarakat adat.

3 Februari 2024 | 20.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Hendrikus Woro hadir menggunakan pakaian adat sebagai saksi sidang kasus pencabutan izin kawasan hutan di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa 11 Juli 2023. Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi, Kuasa Hukum tergugat menghadirkan dua perwakilan masyarakat adat Suku Awyu. TEMPO-Magang/Andre Lasarus Benny

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengungkapkan bahwa wilayah adat seluas 2,57 juta hektare dirampas untuk kepentingan investasi dan pembangunan infrastruktur sepanjang 2023. Perampasan hak masyarakat adat ini juga kerap disertai dengan praktik kekerasan dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, mengatakan tindakan kekerasan dan kriminalisasi dalam perampasan wilayah adat tersebut telah menimbulkan 247 orang korban. Mayoritas di antaranya, yakni 204 orang, terluka. Seorang lainnya tewas tertembak. Di sisi lain, sebanyak 100 unit rumah milik masyarakat adat dihancurkan karena dianggap berada di kawasan konservasi yang ditetapkan sepihak oleh negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini terjadi akibat memburuknya situasi hukum dan kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat adat sepanjang tahun lalu," kata Rukka dalam keterangan pers pada Sabtu, 3 Februari 2024.

Karena itu, Rukka menyesalkan minimnya pembahasan ihwal masyarakat adat dalam perhelatan pemilihan umum. Isu masyarakat adat juga tidak mendapatkan perhatian yang memadai dalam visi dan misi pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berlaga pada pilpres 2024. "Padahal jumlah masyarakat adat di Indonesia mencakup sedikitnya 20 juta jiwa," kata dia. 

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Dokumen visi dan misi pasangan capres-cawapres Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar menyebut masyarakat adat sebagai salah satu kelompok rentan yang akan diibatkankan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pasangan nomor urut 1 ini juga menyatakan akan memperhatikan kepentingan masyarakat adat dan kelompok rentan lainnya dalam mendorong transisi ekonomi hijau. Dalam hal reforma agraria, Anies-Muhaimin juga menjamin pemberian kepastian hak ulayat masyarakat adat atas wilayah dan hutan adat.

Sementara itu, dokumen visi dan misi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sama sekali tak menyinggung masyarakat adat. 

Adapun pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dalam dokumen visi-misi mereka, merencanakan pengakuan masyarakat adat atas hak ulayat, hutan, tanah, dan sumber daya lainnya. Program ini dipaparkan sebagai bagian dari visi ke-4 Ganjar-Mahfud untuk mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi.

Menurut Rukka, Ketidakpedulian para calon presiden dan wakil presiden terhadap nasib masyarakat adat juga tercermin dalam isu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Isu IKN, kata dia, menjadi pertarungan kepentingan dari para kontestan. "Namun mereka tidak membicarakan dengan serius nasib 20 ribu anggota masyarkat adat yang akan tergusur oleh proyek IKN tersebut," kata Rukka. 

Adinda Jasmine

Adinda Jasmine

Bergabung dengan Tempo sejak 2023. Lulusan jurusan Hubungan Internasional President University ini juga aktif membangun NGO untuk mendorong pendidikan anak di Manokwari, Papua Barat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus