Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Tim Tampar Kecam Pembuangan Limbah Nuklir Fukushima ke Laut, Berdampak ke Indonesia

Secara teknis air limbah nuklir yang dibuang Jepang mengancam rantai pangan perikanan hingga siklus pangan manusia.

15 Januari 2024 | 14.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tim Advokasi Masyarakat Perairan Anti Racun atau Tim TAMPAR melakukan somasi kepada Jepang di depan Kantor Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, Jakarta, pada Senin 15 Januari 2024. (Alif Ilham Fajriadi)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) dan Ekologi Maritim Indonesia (Ekomarin) melakukan aksi somasi di depan Kantor Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, Jakarta, pada Senin, 15 Januari 2024, menyusul langkah Jepang membuang air limbah nuklir Fukushima ke laut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PBHI dan Ekomarin yang tergabung di Tim Advokasi Masyarakat Perairan Anti Racun atau Tim Tampar, menggelar aksi somasi dengan membawa selembaran berisikan kalimat penolakan terhadap tindakan Jepang tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Badan Pengurus Nasional PBHI, Gina Sabrina, mengatakan pihaknya yang tergabung di Tim Tampar melayangkan somasi atau surat peringatan pertama kepada pemerintah Jepang, perihal pembuangan air limbah nuklir Fukushima ke Samudra Pasifik.

Tindakan pembuangan air limbah nuklir ke perairan ini, dinilai Gina bisa menimbulkan pencamaran hingga ke perairan Indonesia. Salah satu akibatnya berimbas pada rantai makanan dan manusia di beberapa negara, seperti Indonesia.

"Ini adalah somasi pertama, jika hingga tiga hari sejak surat somasi dilayangkan tidak ada tanggapan dari Jepang, maka kami akan mengajukan gugatan melawan hukum ke pengadilan negeri," kata Gina saat diwawancarai usai aksi somasi.

Berdasarkan data yang dimiliki Tim Tampar, tindakan pembuangan air limbah nuklir Fukushima ke laut oleh Jepang telah dilakukan sejak Agustus 2023 lalu. Gina membeberkan bahwa pembuangan ini tidak hanya dilakukan sekali saja, namun terdiri dari tiga gelombang. "Total pembuangannya, dari data yang kami dapat, direncanakan ada 1,2 juta ton," ucap Gina, didampingi Kuasa Hukum Annisa Azzahra.

Koordinator Nasional Ekomarin, Marthin Hadiwinata, mengatakan pihaknya mempunyai beberapa alasan terkait pengadaan aksi somasi ini. Dasar utama dari aksi tersebut adalah pencemaran lingkungan dan tindakan melanggar hukum.

"Kami punya beberapa alasan, baik dari pandangan lingkungan maupun hukum terhadap tindakan membuang air limbah nuklir Fukushima di laut," ucap Marthin. Ia menerangkan, secara teknis air limbah nuklir yang dibuang Jepang mengancam rantai pangan perikanan hingga siklus pangan manusia, khususnya di Indonesia.

Marthin menyampaikan, air limbah nuklir mengandung zat radioaktif yang berdampak buruk dalam jangka panjang. Zat ini di antaranya adalah tritium. Dampaknya ke Indonesia salah satunya adalah mencemarkan ikan yang bermigrasi, seperti yellowfin tuna, yang bermigrasi dari Samudra Pasifik dan masuk ke perairan Indonesia.

"Dalam pandangan hukum, tindakan Jepang secara tidak langsung adalah bentuk perlawanan kepada hukum. Perihal melakukan pembuangan limbah yang diduga tidak ada asas kehati-hatian. Hal ini melanggar prinsip dan berdampak buruk pada perairan di Indonesia," kata Marthin.

Terkait aksi somasi yang digelar Tim Tampar di depan Kantor Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, perwakilan Jepang tidak bisa hadir dengan alasan tidak adanya pemberitahuan resmi sebelumnya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus