Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Prabowo Subianto yang menyatakan tidak usah takut membuka perkebunan sawit dan rencananya untuk melakukan ekstenfikasi sawit. Sebab, rencana itu sudah terbaca dari kebijakan dan program yang ada saat ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional Uli Arta Siagian, yang mengejutkan adalah dalam pernyataan itu Prabowo mengatakan bahwa pembukaan sawit tidak menyebabkan deforestasi karena sawit mempunyai daun. Ia menilai pandangan itu tidak berdasarkan sains, hasil riset dan fakta-fakta yang ada.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Uli menyitir Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022 yang menyatakan sawit bukan tanaman hutan. KLHK juga merinci praktik kebun sawit yang ekspansif, monokultur, dan non prosedural di dalam kawasan hutan, telah menimbulkan beragam masalah hukum, ekologis, hidrologis dan sosial.
“Ini menunjukkan bahwa pernyataan Presiden Prabowo tidak berdasarkan data dan fakta yang diterbitkan pemerintah sendiri,” kata Uli Arta melalui pesan tertulis kepada Tempo, Kamis, 2 Januari 2024.
Berdasarkan data KLHK, kata Uli, sawit ilegal dalam kawasan hutan saat ini sekitar 3,2 juta hektare. Seluas 3,2 juta hektare hutan terdeforestasi akibat ekpansi sawit tersebut. Artinya, presiden tidak memakai data pemerintah sendiri saat berbicara mengenai deforestasi dan sawit.
Uli juga menambahkan, selain berdampak pada deforestasi, ekspansi sawit juga berkontribusi pada polusi, kerusakan sungai, krisis air, banjir, longsor serta kebakaran hutan dan lahan. Kerugian itu ditanggung rakyat dan lingkungan.
Pada 8 Desember 2024, kata Uli, Special Rappourteurs dan Kelompok Kerja PBB menyurati pemerintah Indonesia terkait pelanggaran hak-hak masyarakat adat, degradasi lingkungan hidup, intimidasi dan kriminalisasi terhadap para pembela Hak Asasi Manusia yang meluas di industri kelapa sawit.
Menurut Uli, perluasan ekspansi perkebunan sawit skala besar akan semakin memperpanjang rantai konflik agraria, kerusakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan, bencana ekologis, dan korupsi di sektor sawit.
Dalam pernyataannya, Prabowo juga meminta polisi dan tentara menjaga perkebunan sawit. Uli menilai pernyataan ini berbahaya sekali. Sebab, presiden menginstruksikan secara terbuka di publik bahwa polisi dan tentara harus menjaga sawit.
Fakta selama ini, kata Uli, polisi dan tentara juga cenderung berpihak kepada perusahaan dalam konflik agraria dengan masyarakat. Tidak jarang aktor keamanan melakukan intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan sawit.
“Oleh karena itu tidak berlebihan jika kita menganggap instruksi ini akan melegitimasi pendekatan keamanan dalam pelaksanaan operasi produksi perusahaan sawit oleh aktor aktor keamanan yang berpotensi akan membuat kasus-kasus intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi terhadap masyarakat semakin bertambah”, kata Uli.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal sawit ini disampaikan dalam pidatonya di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Bappenas, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.
Pilihan Editor: CEO Alphabet dan Google Sebut 2025 Sebagai Tahun Krusial