Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Newsletter

Food Estate Sumut: Jejak Luhut dan Polemiknya

Proyek food estate Sumatera Utara akan diperluas melalui pembentukan badan otorita. Kental aroma konflik kepentingan.

6 Maret 2025 | 11.15 WIB

Food Estate Sumut: Jejak Luhut dan Polemiknya
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah ngotot memperluas food estate atau lumbung pangan di Sumatera Utara meski proyek percontohannya di Desa Ria-Ria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan gagal total. Rencananya, selain di Kabupaten Humbang Hasundutan, sentra produksi pangan itu juga akan diperluas ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Pakpak Bharat dengan luas mencapai 15.057 hektare.

Awal Desember lalu, Tempo mengitari lahan food estate Ria-Ria. Membentang 215 hektare di sisi utara perkampungan, komplek budi daya tanaman hortikultura itu bak mati suri. Segelintir petani secara terpisah terlihat masih beraktivitas di beberapa blok ladang. Tapi kebanyakan di antara mereka bekerja swadaya, bukan sebagai bagian proyek yang selama ini dikembangkan dengan konsep korporasi petani alias bekerja sama dengan investor.

Perluasan lahan food estate Sumatera Utara merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2024 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Food Estate (BOPKFE) Sumatera Utara yang ditanda-tangani Presiden Joko Widodo, dua hari sebelum lengser. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang memprakarsai penerbitan peraturan presiden tersebut. 

Disinyalir ada konflik kepentingan Luhut dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2024 itu. Pasalnya menurut aturan itu, Badan Pelaksana BOPKFE diberi kewenangan bekerja sama dengan lembaga pelatihan, penelitian, inovasi, penyediaan bibit atau benih unggul, dan pengembangan teknologi pertanian. Lembaga tersebut telah terbentuk pada 2021dengan nama Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2).

Pengelola TSTH2 adalah Institut Teknologi Del, kampus yang didirikan oleh Yayasan Del. Adapun Luhut merupakan pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Yayasan Del. Padahal Institut Teknologi Del ini tak ada sangkut-pautnya dengan tanaman herbal atau hortikultura. Kampus yang berdiri pada 2001 ini mempunyai fakultas teknik informatika dan elektro, bioteknologi, teknologi industri, dan vokasi.

Pembaca, selain mengulas tentang peran Luhut dalam rencana ekspansi food estate di Sumatera Utara, dalam rubrik Lingkungan Majalah Tempo edisi terbaru ini, kami juga menulis soal masyarakat yang terancam wilayah adatnya akibat terkena proyek perluasan. Setidaknya ada enam masyarakat adat yang khawatir kehilangan wilayah adatnya, yakni Pargamanan-Bintang Maria, Ria-Ria, Aek Nauli, Aek Godang, Pansur Batu, dan Simanullang-Toba. Kami juga mengupayakan wawancara dengan Luhut Binsar Pandjaitan, namun ia menyerahkan kepada juru bicaranya, Jodi Mahardi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Dody Hidayat

Dody Hidayat

Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Saat ini, alumnus Universitas Gunadarma ini mengasuh rubrik Ilmu & Teknologi, Lingkungan, Digital, dan Olahraga. Anggota tim penyusun Ensiklopedia Iptek dan Ensiklopedia Pengetahuan Populer.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus