Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Newsletter

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Dugaan Jual Beli Izin Pertambangan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mencabut ribuan izin pertambangan lalu menghidupkannya kembali. Ada indikasi jual-beli izin.

3 Maret 2024 | 18.50 WIB

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Dugaan Jual Beli Izin Pertambangan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kali ini Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Dengan kewenangan penuh dari Presiden Jokowi, Bahlil Lahadalia punya kekuasaan mencabut izin-izin usaha pertambangan yang tak produktif. Tujuan: memperlancar investasi. Namun, seperti yang sudah-sudah, celah aturan dan kewenangan ini dipakai untuk tujuan-tujuan lain yang berbau konflik kepentingan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ada lebih dari 2.000 izin pertambangan yang dicabut Menteri Bahlil Lahadalia sejak ia menjadi Ketua Satuan Tugas Penataan Lahan dan Penataan Investasi. Mandat ini merupakan perintah dalam Peraturan Presiden Nomor 70/2023 tentang Pengalokasian Lahan bagi Penataan Investasi. Padahal, dalam Undang-Undang Mineral dan Batu Bara, kewenangan mencabut izin usaha pertambangan ada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Masalahnya, kewenangan itu dipakai tak fair dan adil. Reportase Tempo menemukan ada konsesi tambang nikel yang tak produktif dan tidak beroperasi tak masuk dalam daftar pencabutan. Ternyata, oh, ternyata, perusahaan itu milik Menteri Investasi Bahli Lahadalia sendiri.

Izin-izin usaha tambang yang dicabut sebenarnya bisa dipulihkan jika pemiliknya bisa mengklarifikasi mengapa mereka belum mulai operasi. Namun, karena kriteria pencabutan tidak jelas, klarifikasi itu menjadi celah lain memainkannya. Para pengusaha yang menjadi narasumber Tempo mengaku dimintai uang untuk memulihkannya.

Jika izin tak bisa diklarifikasi ia menjadi permanen. Di sini celah ketiga muncul: pembaruan izin didapatkan oleh kolega atau para pengusaha yang selama ini dikenal dekat dengan penguasa. Beberapa narasumber menyebut tarif pemulihan izin mencapai puluhan miliar.

Tata kelola pertambangan yang buruk menjadi celah korupsi dan konflik kepentingan. Setelah tambang ilegal yang melibatkan mereka di lingkar kekuasaan, kini muncul permainan izin atas nama memperlancar investasi. Bagaimana mencegahnya? Simak laporan utama edisi pekan ini.

 

Bagja Hidayat

Wakil Pemimpin Redaksi

 

Opini

Dugaan Jual-Beli Izin Tambang Menteri Bahlil Lahadalia

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mencabut ribuan izin tambang lalu menghidupkannya kembali. Ada indikasi jual-beli izin.

Investigasi

Menteri Bahlil Lahadalia dalam Kisruh Pencabutan Izin Pertambangan

Dugaan upeti izin tambang untuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Ada keistimewaan dari Istana untuk Bahlil Lahadalia.

Profil Bahlil Lahadalia: Dari Sopir Sampai Menteri Investasi

Karier politik dan bisnis Bahlil Lahadalia terbilang moncer. Berambisi menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Setelah Menteri Bahlil Mencabut Ribuan Izin Tambang

Deforestasi dan penambangan nikel ilegal terus terjadi di Halmahera. Setelah Menteri Bahlil Lahadalia mencabut izin.

Ekonomi

Pemicu Harga Beras Mahal: Pungli. Siapa Pelakunya?

Penyaluran beras SPHP masih bermasalah. Ada pungli yang menyebabkan ongkos bertambah.

Nasional

Mengapa Partai Kecil Gagal Memenuhi Ambang Batas Parlemen?

Sejumlah partai terancam tak lolos ke Senayan karena terganjal ambang batas parlemen. Minim dana kampanye dan saksi.

Lingkungan

Dampak Konsesi Tambang dan Sawit dalam Wilayah REDD+

Jutaan hektare hutan di wilayah kerja REDD+ di Kalimantan Timur ditimpa konsesi. Pemberian izin terjadi saat program berjalan.

Wawancara

Ketua KPAI: Pemerintah Sulit Menembus Lembaga Pendidikan Agama

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menjawab soal kasus perundungan di lembaga pendidikan, seperti di SMA Binus School dan pesantren.

Anda dapat membaca lebih lengkap laporan di Majalah Tempo:

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus