Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan bus pariwisata Trans Putera Fajar yang menewaskan 11 orang di Subang, Jawa Barat, pada Sabtu lalu, 11 Mei 2024, kembali membuka persoalan longgarnya pengawasan terhadap uji kelayakan bus wisata. Selain pengetatan pengawasan, sanksi bagi perusahaan dinanti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Deretan Kecelakaan Bus Pariwisata
Kecelakaan bus pariwisata di Subang, Jawa Barat, Sabtu lalu menewaskan 11 orang. Menambah panjang deretan kecelakaan bus pariwisata.
Nasional
Kebebasan Pers Memburuk di Ujung Pemerintahan Jokowi
Kebebasan pers di ujung pemerintahan Jokowi memburuk. Teranyar, revisi UU Penyiaran mengancam keberadaan jurnalisme investigasi.
Lingkungan
Pemutihan Sawit Bukan Pemulihan Hutan
Pemerintah memilih pemutihan sawit ilegal ketimbang pemulihan hutan yang rusak. Perusakan gambut tidak dihitung sebagai denda.
Editorial
Gaya Baru Sensor Media: Larangan Jurnalisme Investigasi
Revisi Undang-Undang Penyiaran melarang media melakukan jurnalisme investigasi. Gaya baru sensor masyarakat mendapat informasi.
Baca selengkapnya di Koran Tempo: