Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY menyiapkan sejumlah rambu pasca maraknya wacana pelarangan study tour akibat kasus kecelakaan lalu lintas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kegiatan study tour pelajar belakangan terus jadi sorotan. Pasca peristiwa kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang menewaskan 11 orang pada 11 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemudian kecelakaan yang dialami bus rombongan study tour SMP PGRI 1 Wonosari, Malang yang menewaskan kenek dan guru pada 21 Mei 2024.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo menuturkan, ada sedikitnya tiga rambu disiapkan untuk lebih memberikan rasa aman dalam kegiatan study tour.
"Pihak sekolah perlu memperhatikan sejumlah hal untuk lebih mengantisipasi terjadinya kecelakaan dalam study tour ini," kata Singgih, Sabtu 25 Mei 2024.
Rambu study tour
Rambu pertama saat memilih jasa perjalanan, Singgih mendorong pihak sekolah memilih jasa perjalanan yang bersertifikasi.
"Termasuk supir yang dipekerjakan jasa perjalanan itu harus punya sertifikasi, karena sopir bus reguler dengan sopir bus pariwisata bisa berbeda cara membawa (mengoperasikan) bus-nya," kata dia.
Bus angkutan reguler, kemungkinan rute atau medan yang biasa ditempuh lebih ke persoalan ketertiban lalu lintas dengan medan yang relatif dikenal supir bersangkutan. Berbeda dengan bus pariwisata yang medan atau rutenya bisa jadi belum terlalu dikenal.
Sebab tak sedikit pula kejadian kecelakaan bus pariwisata, terutama di jalur destinasi wisata Yogyakarta, karena supir belum terlalu memahami medan sehingga berpengaruh pada cara mengemudi.
"Hal seperti ini yang harus dipastikan, jadi sekolah diharapkan tidak hanya tergoda tarif murahnya tapi bagaimana standarisasi seperti sertifikasi ini betul-betul bisa dipenuhi," kata Singgih.
Kedua, Singgih juga meminta pihak sekolah mempertimbangkan kepentingan saat akan melakukan study tour. Hal ini perlu agar persiapannya benar benar matang. Seperti selalu memastikan armada transportasi yang disewa laik jalan.
"Range (umur) bus study tour kami tetapkan maksimal enam tahun, selebihnya usia itu maka tidak direkomendasikan," kata dia.
Hal ketiga, ujar Singgih, Dinas Pariwisata DIY akan berkolaborasi dengan organisasi angkutan darat atau Organda, kepolisian dan dinas perhubungan untuk bisa berkala melakukan pemeriksaan teknis terhadap bus-bus study tour yang berkunjung ke Yogyakarta.
Sebab selama ini, bus-bus wisata itu jarang hanya mengunjungi satu titik saja. Melainkan beberapa titik destinasi sekaligus seperti Hutan Mangunan lalu lanju Pantai Parangtritis kemudian Malioboro.
Meski rute di Parangtritis dan Malioboro relatif aman dan landai, berbeda dengan Hutan Mangunan yang naik turun berkelok di perbukitan.