Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Newsletter

Tiga Calon Presiden Obral Janji Genjot Penerimaan

Tiga calon presiden mengobral berbagai program untuk menggaet pemilih. Program-program bernilai jumbo yang bisa membebani APBN.

29 November 2023 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BERITA UTAMA
Berlomba Talangi Program Jumbo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tiga calon presiden mengobral berbagai program untuk menggaet pemilih. Program-program bernilai jumbo yang bisa membebani APBN tersebut perlu ditalangi dengan cara menggenjot penerimaan negara. Bagaimana strategi para calon?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

NASIONAL
Pemilu Banjir Propaganda Digital

Kabar bohong diprediksi kembali marak pada Pemilu 2024. Ada perubahan pola propaganda untuk menarik pemilih muda di media sosial. Mengapa perang siber tim kampanye bisa mengancam demokrasi?

EKONOMI DAN BISNIS
Risiko Aturan Baru Pelanggaran Cukai

Pemerintah berharap penerbitan peraturan baru mengenai penghentian penyidikan tindak pidana di bidang cukai bakal meningkatkan efek jera karena penetapan denda yang lebih besar. Namun niat mendongkrak penerimaan negara dari sektor cukai itu dibayangi dengan risiko peredaran rokok ilegal yang kian masif. Apa sebabnya?

BUDAYA
Akhir Pengembaraan Ganesha cs

Empat arca asal Candi Singosari hasil repatriasi dari Belanda dipamerkan di Galeri Nasional, di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, hingga 10 Desember 2023. Ada patung Durga Mahisasuramardini, Mahakala, Nandiswara, dan Ganesha yang selama hampir 200 tahun disimpan di Belanda. Upaya pemulangan mereka dimulai sejak Konferensi Meja Bundar pada 1949.

Nur Haryanto

Nur Haryanto

Pemerhati olahraga, mantan wartawan Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus