Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Olahraga

Bentuk Tim, Kemenpora Kaji E-sport Olahraga atau Bukan

Kemenpora membentuk tim khusus untuk mengkaji nasib electronic sports (e-sports).

6 Agustus 2019 | 15.57 WIB

Ilustrasi video game. Sumber: Korea e-Sports Association via Facebook/asiaone.com
Perbesar
Ilustrasi video game. Sumber: Korea e-Sports Association via Facebook/asiaone.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membentuk tim khusus untuk mengkaji nasib electronic sport (e-sport). Tim itu nantinya akan memberikan penilaian apakah e-sports masuk dalam bidang keolahragaan nasional atau tidak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami membentuk tim pengkaji untuk e-sport dan sudah mulai bekerja sejak pekan lalu," ujar Asisten Deputi Pengembangan Olahraga Tradisional Kemenpora Aris Subiyono saat membuka forum Kajian Lintas Perspektif esports dalam Paradigma Keolahragaan Indonesia di Yogya Senin petang 5 Agustus 2019.

Tim yang beranggotakan sejumlah pakar lintas keilmuan itu akan mematangkan pembahasan soal e-sport selama dua hari, Senin-Selasa, 5-6 Agustus 2019. Pembahasan akan dilakukan dari berbagai sisi. Karena itu kalangan akademisi, ahli kesehatan, psikolog, pakar hukum hingga praktisi terlibat dalam kajian itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Nanti kajian itu akan dibawa ke simposium peringatan Hari Olahraga Nasional awal September mendatang," ujar Aris.

Aris mengatakan pihaknya tak menutup mata terkait adanya pro dan kontra soal e-sport di kalangan tim pengkaji. Namun hal itu diharapkan tak menghilangkan aspek utama untuk mengetahui perspektif e-sport secara mendalam. Rekomendasi dari tim pengkaji terkait nasib e-sport ditarget sudah bisa diserahkan sebelum pembentukan kabinet baru Oktober mendatang.

Aris menuturkan, di balik pro dan kontra e-sport, harus diakui eksistensinya makin berkembang luas. Banyaknya even e-sport berskala internasional. Bahkan, e-sport juga sudah dipertandingkan dalam even olahraga besar seperti SEA Games, Asian Games hingga Olimpiade.

"Salah satu rekomendasi yang diharapkan nanti, soal e-sport, soal regulasinya. Termasuk kemungkinan perubahan regulasi di Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional jika e-sport diterima sebagai bagian dari olahraga," ujarnya.

Salah satu pengkaji yang juga akademisi bidang olahraga Universitas Negeri Yogyakarta Djoko Pekik Irianto menuturkan, bahwa dalam beberapa tahun terakhir ini terjadi perkembangan masif dari e-sport.

"Parameter sederhana sesuatu masuk kategori olahraga kan selama ini adanya aktivitas fisik yang melibatkan otot besar. Maka ketika cabor yang tidak pakai otot besar maka itu bukan sport, seperti catur itu pakai otot kecil.Tapi kan bisa masuk play atau games," ujar Pekik.

Rina Widiastuti

Rina Widiastuti

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus