Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Olahraga

Berita Liga 1: Arema FC Akan Pakai Stadion PTIK Jakarta Selatan sebagai Kandang di Putaran Kedua

Arema FC menggunakan Stadion PTIK Jakarta Selatan sebagai kandang untuk Liga 1 putaran kedua 2022-2023 sesuai dengan aturan PT LIB.

3 Februari 2023 | 17.15 WIB

Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto. ANTARA/HO-MO Arema FC
Perbesar
Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto. ANTARA/HO-MO Arema FC

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Arema FC menyatakan bahwa Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) yang berlokasi di Jakarta Selatan untuk melakoni laga putaran kedua kompetisi Liga 1 2022-2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto di Kota Malang, Jawa Timur, mengatakan bahwa keputusan untuk menjadikan Stadion PTIK sebagai kandang mereka sesuai dengan surat dari PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Surat dari LIB sudah diterima, Arema FC akan menjalani pertandingan di Stadion PTIK untuk lanjutan kompetisi Liga 1 2022-2023," kata Tatang, Jumat, 3 Februari 2023.

Laga kandang terdekat Arema FC menghadapi PSM Makassar pekan ke-22 pada Sabtu, 4 Februari 2023. Duel yang dijadwalkan mulai 15.30 WIB ini akan digelar tanpa penonton.

Arema FC tak bisa menjalani laga kandang di Malang dan tanpa penonton karena diberi sanksi dari Komisi Disiplin PSSI menyusul terjadinya tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang mengakibatkan 135 orang tewas dan ratusan orang luka-luka. 

"Sesuai dengan keputusan Komdis, pertandingan akan digelar tanpa penonton," katanya.

Tatang berharap pertandingan kandang yang nantinya akan digelar di Stadion PTIK bisa berjalan lancar. Dia juga berharap timnya bisa mendapatkan hasil maksimal. 

"Semoga pertandingan berjalan lancar. Kami berharap doa dari Aremania, semoga tim Singo Edan meraih hasil maksimal," katanya.

Keputusan Komdis PSSI terkait sanksi kepada Arema FC pasca-terjadinya tragedi Kanjuruhan merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.

Tim berjuluk Singo Edan dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi Liga 1 2022-2023. Selain itu, Arema FC juga didenda Rp 250 juta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus