Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Olahraga

Di Luar Kandang, Sih

Juara tinju Welter Ringan OBF, Wongsosuseno, kalah melawan petinju Muangthai, Kiatvayupak, walau ini bukan Titlefight, tapi KTI tetap kecewa atas hasil pertandingan itu.

14 Mei 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"IA adalah calon korban saya yang keenam", buat Wongsosuseno, juara tinju welter ringan Orient Boxing Federation di depan wartawan, menjelang menghadapi penantangnya Tongta Kiatvayupak di Roi Et, Muangthai, yang sudah berlangsung Jumat 29 April malam lalu. Lima petinju Muangthai yang pernah dikalahkannya adalah Malaithong Sitkhun (kalah angka), Chanakiat Kiatrnuangyom (KO), Sornravee Yontrakit (kalah angka), Huasai Sittiboonlert (TKO) dan Narongsak Detkajorn (KO). Tapi Kiatvayupak bukanlah ukuran 5 rekan pendahulunya. Kemampuannya bertarung dalam ring tidak terpaut jauh dari Wongso. Ia juga pernah mengalahkan petinju Filipina, Dan de Guzman, dengan KO. Robek Naik arena tanpa memperebutkan gelar juara OBF, Wongso (63,7 kg) segera menjadi bulan-bulanan pukulan Kiatvayupak (64,5 kg). Ia tak henti-hentinya merangsek Wongso yang lebih banyak bertahan ketimbang menyerang. Di ronde ke-8 dari 10 ronde yang direncanakan, segalanya nyaris berakhir di tangan Kiatvayupak- ketika ia berhasil merobek alis mata kiri lawan, dengan mengucurkan darah. Wongso terselamatkan dari bahaya KO berkat blokingnya yang rapat. Tapi ia sudah tak mampu lagi merubah keadaan guna memenuhi bualannya. Wasit Sakda Permkwandee serta hakim tinju Prasart dan D. Tan, menyatakan dirinya sebagai pihak yang kalah dengan hasil akhir masing-masing 99-93, 100-94 dan 98-94. Di Indonesia, kekalahan itu diterima dengan penuh kekecewaan oleh Komisi Tinju Indonesia (KTI). Tapi kekecewaan itu bertolak bukan saja dari kegagalan Wongso mempecundangi lawannya. Melainkan juga karena pihak penyelenggara tidak mengikuti peraturan OBF. Sebagai bukti. KTI menyebutkan pertandingan antara Didik Mulyadi dan Fakamron Vilbuchai yang dipimpin oleh petinju Saensak Muangsurin - pertarungan ini dimenangkan Vilbuchai. Menurut peraturan OBF, seorang petinju yang masih aktif (Saensak Muangsurin adalah juara dunia kelas welter ringan) tidak dibenarkan menjadi wasit. Kecerobohan panitia penyelenggara dalam kasus Didik memang tampak. Tapi bagaimana dengan pimpinan pertandingan antaraWongso dan Kiatvayupak? Adakah mereka berlaku seperti pimpinan pertandingan yang men-ihak kepada petinjunya - seperti di Indonesia? Melihat selisih angka kemenangan kedua petinju cukup besar, sulit mereka dituduh demikian, memang. Kecuali mengakui bahwa kemampuan lawan memang lebih baik dari Wongso. Lagi pula bertandingnya tidak di Indonesia, bukan?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus