"IA adalah calon korban saya yang keenam", buat Wongsosuseno,
juara tinju welter ringan Orient Boxing Federation di depan
wartawan, menjelang menghadapi penantangnya Tongta Kiatvayupak
di Roi Et, Muangthai, yang sudah berlangsung Jumat 29 April
malam lalu. Lima petinju Muangthai yang pernah dikalahkannya
adalah Malaithong Sitkhun (kalah angka), Chanakiat Kiatrnuangyom
(KO), Sornravee Yontrakit (kalah angka), Huasai Sittiboonlert
(TKO) dan Narongsak Detkajorn (KO).
Tapi Kiatvayupak bukanlah ukuran 5 rekan pendahulunya.
Kemampuannya bertarung dalam ring tidak terpaut jauh dari
Wongso. Ia juga pernah mengalahkan petinju Filipina, Dan de
Guzman, dengan KO.
Robek
Naik arena tanpa memperebutkan gelar juara OBF, Wongso (63,7 kg)
segera menjadi bulan-bulanan pukulan Kiatvayupak (64,5 kg). Ia
tak henti-hentinya merangsek Wongso yang lebih banyak bertahan
ketimbang menyerang. Di ronde ke-8 dari 10 ronde yang
direncanakan, segalanya nyaris berakhir di tangan Kiatvayupak-
ketika ia berhasil merobek alis mata kiri lawan, dengan
mengucurkan darah.
Wongso terselamatkan dari bahaya KO berkat blokingnya yang
rapat. Tapi ia sudah tak mampu lagi merubah keadaan guna
memenuhi bualannya. Wasit Sakda Permkwandee serta hakim tinju
Prasart dan D. Tan, menyatakan dirinya sebagai pihak yang kalah
dengan hasil akhir masing-masing 99-93, 100-94 dan 98-94.
Di Indonesia, kekalahan itu diterima dengan penuh kekecewaan
oleh Komisi Tinju Indonesia (KTI). Tapi kekecewaan itu bertolak
bukan saja dari kegagalan Wongso mempecundangi lawannya.
Melainkan juga karena pihak penyelenggara tidak mengikuti
peraturan OBF. Sebagai bukti. KTI menyebutkan pertandingan
antara Didik Mulyadi dan Fakamron Vilbuchai yang dipimpin oleh
petinju Saensak Muangsurin - pertarungan ini dimenangkan
Vilbuchai. Menurut peraturan OBF, seorang petinju yang masih
aktif (Saensak Muangsurin adalah juara dunia kelas welter
ringan) tidak dibenarkan menjadi wasit.
Kecerobohan panitia penyelenggara dalam kasus Didik memang
tampak. Tapi bagaimana dengan pimpinan pertandingan antaraWongso
dan Kiatvayupak? Adakah mereka berlaku seperti pimpinan
pertandingan yang men-ihak kepada petinjunya - seperti di
Indonesia? Melihat selisih angka kemenangan kedua petinju cukup
besar, sulit mereka dituduh demikian, memang. Kecuali mengakui
bahwa kemampuan lawan memang lebih baik dari Wongso. Lagi pula
bertandingnya tidak di Indonesia, bukan?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini