Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Olahraga

Langgar Peraturan Lingkungan saat Bangun Rumah, Neymar Didenda Rp 52 Miliar

Proyek rumah mewah Neymar diduga melanggar aturan tentang penggunaan dan pergerakan sumber air tawar, batu, dan pasir.

4 Juli 2023 | 16.22 WIB

Neymar dari Paris St Germain. REUTERS/Christian Hartmann
Perbesar
Neymar dari Paris St Germain. REUTERS/Christian Hartmann

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Brasil mengatakan pada Senin, 3 Juli 2023, bahwa bintang sepak bola Neymar didenda US$ 16 juta atau lebih dari Rp 52 miliar karena melanggar peraturan lingkungan selama pembangunan rumahnya di pesisir tenggara Brasil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut pemerintah setempat saat dikonfirmasi, proyek rumah mewah itu diduga melanggar aturan mengenai penggunaan dan pergerakan sumber air tawar, batu, dan pasir. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Juru bicara Neymar menolak mengomentari masalah tersebut. Kediaman bintang Paris Saint-Germain (PSG) itu terletak di kota Mangaratiba di pantai selatan negara bagian Rio de Janeiro, Brasil.

Badan lingkungan Mangaratiba mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Senin bahwa pelanggaran lingkungan dilakukan dalam pembangunan danau buatan di mansion milik penyerang timnas Brasil itu.

Selain denda, kasus itu akan disidangkan oleh kejaksaan setempat. Polisi sipil negara dan dinas perlindungan lingkungan hidup juga termasuk di antara badan pengawas lingkungan hidup yang memperkarakan pelanggaran itu.

REUTERS

Ingin lebih terhubung dan berdiskusi langsung dengan redaksi Bola dan Sport? Mari bergabung di grup Telegram Olahraga Tempo. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Sapto Yunus

Sapto Yunus

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus