Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Brasil mengatakan pada Senin, 3 Juli 2023, bahwa bintang sepak bola Neymar didenda US$ 16 juta atau lebih dari Rp 52 miliar karena melanggar peraturan lingkungan selama pembangunan rumahnya di pesisir tenggara Brasil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut pemerintah setempat saat dikonfirmasi, proyek rumah mewah itu diduga melanggar aturan mengenai penggunaan dan pergerakan sumber air tawar, batu, dan pasir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru bicara Neymar menolak mengomentari masalah tersebut. Kediaman bintang Paris Saint-Germain (PSG) itu terletak di kota Mangaratiba di pantai selatan negara bagian Rio de Janeiro, Brasil.
Badan lingkungan Mangaratiba mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Senin bahwa pelanggaran lingkungan dilakukan dalam pembangunan danau buatan di mansion milik penyerang timnas Brasil itu.
Selain denda, kasus itu akan disidangkan oleh kejaksaan setempat. Polisi sipil negara dan dinas perlindungan lingkungan hidup juga termasuk di antara badan pengawas lingkungan hidup yang memperkarakan pelanggaran itu.
REUTERS
Pilihan editor: Badminton Asia Junior Championships 2023: Bersaing dengan Cina, Indonesia Incar Status Juara Grup
Ingin lebih terhubung dan berdiskusi langsung dengan redaksi Bola dan Sport? Mari bergabung di grup Telegram Olahraga Tempo. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.