Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Masyarakat Pemerhati Badminton Indonesia atau MPBI, Kurniadi, mengomentari hukuman skorsing dari otoritas bulu tangkis nasional (PBSI) buat Muhammad Sultan Nurhabibullah Mayang dari PB Jaya Raya Jakarta dalam kasus pencurian umur.
Menurut dia, MPBI telah mencurigai atlet PB Jaya Raya Muhammad Sultan Nurhabibullah Mayang melakukan pencurian umur sejak tiga tahun terakhir.
"Ananda ini sejak awal berdirinya MPBI sudah menjadi kecurigaan kami, tapi karena Kami kesulitan mencari data pembandingnya maka belum pernah kami mengajukan protes ke PBSI," ucap Kurniadi saat dihubungi Kamis, 1 April 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia pun belum mengetahui mekanisme yang digunakan Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) sehingga menemukan data dan fakta pencurian umur yang dilakukan oleh Sultan Nurhabibullah.
Menurut Kurniadi, terbongkar kasus ini bisa menjadi momentum memperbaiki sistem perekrutan atlet muda di PBSI. "Ayo kita semua bekerjasama menyuarakan kejujuran usia pemain demi martabat dan prestasi dunia bulutangkis kita," ucap dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kasus pencurian umur yang dilakukan oleh Sultan Nurhabibullah, Kurniadi menyebutkan terdapat tiga catatan yang harus diketahui oleh masyarakat bulu tangkis Indonesia atau badminton lovers.
Hal pertama, kata dia, kasus pencurian umur bukanlah isapan jempol, akan semakin marak kalau PBSI tidak transparan dan tercebur dalam kepentingan yang sempit.
Poin kedua, Kurniadi menyebutkan semua pihak yang mengetahui sejak awal sudah terlena menikmati kebohongan dan kecurangan ini, jadi seharusnya PBSI gencar melakukan kampanye anti pencurian umur.
"Terakhir, anak menjadi pihak yang paling dirugikan, Baik anak pelaku maupun anak-anak usia murni yang selama ini dikalahkan dalam pertandingan," kata dia.
Kurniadi pun memberi saran supaya anak yang menjadi pelaku pencurian umur mendapat bimbingan konseling untuk mengurangi dampak buruk. "Mereka yang pernah dikalahkannya di final bisa diberikan haknya sebagai juara 1," ucapnya.
Dalam kasus pencurian umur yang dilakukan oleh Muhammad Sultan Nurhabibullah Mayang dari PB Jaya Raya Jakarta, PBSI telah menjatuhkan sanksi skorsing selama 12
bulan. Sanksi itu tertuang dalam Surat Keputusan PBSI Nomor : SKEP/008/7 .3ITIVZAZL tanggal 8 Maret 2021. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum PBSI Agung Firman Sampurna dan Sekjen Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Daftar Penghuni Pelatnas Bulu Tangkis PBSI
Surat keputusan juga menyebutkan bahwa Sultan Nurhabibullah telah mencantumkan kelahiran tahun 2004 pada sistem informasi PBSI. Namun, hasil penelusuran Bidang Keabsahan PBSI menemukan tahun 2003 pada akta kelahiran.
IRSYAN HASYIM