Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Olahraga

Wisma Atlet untuk PON 2020 Sudah Rampung 90 Persen

Pembangunan wisma atlet Mandala Jayapura yang akan digunakan untuk PON 2020 telah mencapai 90 persen

8 Februari 2020 | 13.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Salah satu kamar di dalam wisma atlet Mandala Jayapura yang akan digunakan untuk PON XX pada Oktober 2020 (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pembangunan wisma atlet Mandala Jayapura yang akan digunakan untuk Pekan Olahraga Nasional atau PON 2020 telah mencapai 90 persen atau hampir ramwisma atletpung.

Penanggung jawab Pembangunan Wisma Atlet Mandala di Jayapura, Gunawan, Sabtu, 8 Februari 2020, mengatakan pihaknya menargetkan pada awal April 2020 perkampungan atlet sudah rampung 100 persen, termasuk renovasi Stadion Mandala.

"Kualitas wisma atlet setara dengan hotel bintang tiga dan sudah siap dipakai untuk PON XX/2020 yang dilangsungkan Oktober mendatang," katanya.

Menurut Gunawan, jumlah kamar di wisma 60 unit untuk 524 orang. "Jumlah kamar hanya 60, tapi setiap kamar bisa menampung tujuh hingga sembilan orang, fasilitas kamar setara hotel bintang tiga," ujarnya.

Ia menjelaskan. setiap kamar mandi memiliki fasilitas seperti hotel dan juga ada restoran, dimana gedung ini dibagi menjadi beberapa bagian, ada kantor KONI dengan bidang-bidangnya, termasuk ruang pertemuan.

Pemerintah Provinsi Papua membangun kantor KONI dan wisma atlet setara hotel bintang tiga di kawasan Stadion Mandala Jayapura, Kota Jayapura.

Wisma atlet dengan ornamen Papua tersebut dikerjakan sejak beberapa tahun lalu secara bertahap dan diperkirakan rampung bersamaan dengan renovasi Stadion Mandala Jayapura.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus