Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memberikan alasan perihal masih kecilnya angka ekspor kendaraan komersial di Tanah Air. Salah satu penyebabnya adalah soal perizinan pihak prinsipal dari masing-masing pabrikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kita harus tahu namanya produk mobil yang produksi di Indonesia masih ada prinsipalnya. Semua harus ada izin dari prinsipal walau kendaraan sudah dibuat di Indonesia, misalnya Astra ada Toyota dan Daihatsu dengan TKDN cukup tinggi, mereka tidak punya hak untuk ekspor, harus izin ke prinsipal," kata Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi dalam konferensi pers GIICOMVEC di Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nangoi menjelaskan bahwa saat ini Gaikindo berusaha mendorong pabrikan otomotif di Indonesia agar memproduksi kendaraan-kendaraan yang memenuhi standar dunia. Dia mencontohkan, standar emisi di Australia sudah Euro 5 dan Euro 6, sehingga tidak akan bisa diekspor kendaraan yang masih berstandar emisi Euro 4.
"Kalau mau ekspor ya harus Euro 5 dan 6, contoh ke Jepang sudah dimodifikasi. Kita harus bisa mendapatkan kuota atau perizinan dari prinsipal negara masing-masing itu yang kita kerjakan bersama dengan Kementerian Perindustrian," ujarnya.
Gaikindo juga berusaha untuk memperluas negara tujuan ekspor kendaraan buatan Indonesia. Asosiasi yang menaungi merek mobil di Indonesia ini akan bekerja sama dengan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Kami sudah rencanakan untuk bisa ke Cina dan Shanghai dengan Menperin untuk diskusi ekspor kendaraan-kendaraan Cina yang diproduksi di Indonesia ke market lebih besar. Standar kendaraan harus bisa memenuhi dunia dan harus dibantu Kemenperin untuk ada tempat tes, sehingga sebelum lahir, sudah penuhi standar, baik dalam negeri maupun ekspor," ucap Nangoi.
Berdasarkan data Gaikindo, ekspor kendaraan bermotor di Indonesia tercatat sebanyak 505.134 unit pada 2023. Dari total tersebut, sebanyak 8,18 persennya merupakan ekspor kendaraan komersial.
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto