Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Otomotif

Honda CRF 250L Diklaim Bisa Menggunakan BBM Pertalite

Mengusung mesin yang sama dengan model Rallynya, Honda CRF 250L ini diklaim bisa menggunakan bahan bakar minyak dengan RON 90 atau setara Pertalite.

22 Februari 2023 | 21.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan Honda CRF 250L di pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023. Mengusung mesin yang sama dengan model Rally-nya, CRF 250L ini diklaim bisa menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dengan RON 90 atau setara Pertalite.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Untuk BBM-nya minimum RON 90, kami rekomendasikannya jelas, minimum 90," kata Technical Service Division PT AHM Reza Rezdie dalam acara konferensi pers di IIMS 2023 hari ini, Rabu, 22 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Reza mengatakan Honda CRF 250L ini juga bisa menenggak BBM dengan RON di atas 90. Penggunaan RON di atas 90, disebut Reza bisa meningkatkan performa dari motor adventure ini.

"Kalau pakai yang lebih tinggi tentunya ada peningkatan performa, karena kalau menggunakan oktan yang lebih tinggi itu, kemampuan dia untuk membakar secara cepat sehingga menghasilkan tenaga yang lebih besar tentunya ada," jelasnya.

Honda CRF 250L mengusung mesin 250cc silinder tunggal berpendingin cairan yang menghasilkan tenaga 25 HP pada putaran mesin 8.500 rpm dan torsi 23,1 Nm di 6.500 rpm. Mesin ini memiliki rasio kompresi 10,7:1 yang seharusnya minimal menggunakan BBM RON 92.

Pilihan Editor: Simulasi Kredit Honda CRF 250L di IIMS 2023, DP Paling Rendah Rp 12,5 Juta

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus