Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Motor

Ini Pelanggaran Lalu Lintas Terbanyak di Pekalongan

Polisi Kota Pekalongan dalam Operasi Keselamatan Candi 2023 menyita STNK 287, SIM C 42, SIM A/B/B I/B II 37, dan motor 20 unit.

23 Februari 2023 | 10.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Razia pengendara motor/antisipasi begal. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Selama dua pekan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Satlantas Polres Pekalongan Kota, Jateng, mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas meningkat 93 persen di daerah itu.

Kasatlantas Polres Pekalongan Kota AKP Koyim Maturrohman mengatakan pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menjelaskan, pengendara motor pertama dirazia dalam Operasi Keselamatan Candi 2023 karena tidak memakai helm tapi kemudian ketahuan tak memiliki SIM.

"Ada juga SIM  sudah mati,” ucap Koyim Maturrohman, dikutip hari ini, Kamis, 23 Februari 2023, dari laman NTMC Polri.

Selama 14 hari Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di Pekalongan tersebut Satlantas Polres menindak 2.821 pelanggar lalu lintas. Rinciannya, tilang ETLE dikenakan terhadap 2.435 pelanggar (86 persen) dan tilang manual 386 pelanggar (14 persen).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koyim menuturkan pelanggaran tidak memakai helm sebanyak 2.646 (93 persen), melanggar rambu/traffic light 40 (2,5 persen), knalpot brong 120 (4 persen), dan pelanggaran lain 15 (0,5 persen).

Polisi Kota Pekalongan pun menyita antara lain STNK 287 (74 persen), SIM C 42 (11 persen), SIM A/B/B I/B II 37 (9 persen), dan sepeda motor 20 unit (6 persen).

NTMC POLRI

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus