Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Selama dua pekan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Satlantas Polres Pekalongan Kota, Jateng, mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas meningkat 93 persen di daerah itu.
Kasatlantas Polres Pekalongan Kota AKP Koyim Maturrohman mengatakan pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menjelaskan, pengendara motor pertama dirazia dalam Operasi Keselamatan Candi 2023 karena tidak memakai helm tapi kemudian ketahuan tak memiliki SIM.
"Ada juga SIM sudah mati,” ucap Koyim Maturrohman, dikutip hari ini, Kamis, 23 Februari 2023, dari laman NTMC Polri.
Selama 14 hari Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di Pekalongan tersebut Satlantas Polres menindak 2.821 pelanggar lalu lintas. Rinciannya, tilang ETLE dikenakan terhadap 2.435 pelanggar (86 persen) dan tilang manual 386 pelanggar (14 persen).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koyim menuturkan pelanggaran tidak memakai helm sebanyak 2.646 (93 persen), melanggar rambu/traffic light 40 (2,5 persen), knalpot brong 120 (4 persen), dan pelanggaran lain 15 (0,5 persen).
Polisi Kota Pekalongan pun menyita antara lain STNK 287 (74 persen), SIM C 42 (11 persen), SIM A/B/B I/B II 37 (9 persen), dan sepeda motor 20 unit (6 persen).
NTMC POLRI
Pilihan Editor: Polres Pekalongan akan Memasang Dua Kamera ETLE, Simak Lokasinya
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.