Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

otomotif

Ohlins Hadirkan Suspensi Baru untuk Kawasaki Ninja 250

Ohlins merupakan penyedia suspensi aftermarket menghadirkan model baru untuk Kawasaki Ninja 250 dan 400

7 Mei 2020 | 13.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ohlins merupakan penyedia suspensi aftermarket menghadirkan model baru untuk Kawasaki Ninja 250 dan 400. Perangkat ini menjadikan kendaraan ini lebih nyaman dikendarai melewati segala medan. Ohlins tidak perlu diragukan lagi MotoGP dan Superbike sudah menjadi bukti kompetensinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perangkat baru ini berupa Öhlins STX 36 yang akan memberikan peningkatan kinerja suspensi yang instan dan kenyamanan bagi pengendaranya. Memberikan tingkat stabilitas, presisi, dan keselamatan yang baru berkat konstruksi monotube sistem dan reservoir piggyback bertekanan tinggi. Tidak hanya itu, Öhlins akan membuat motor ini terlihat cukup mewah berkat warna emas anodising dan dengan warna per kuning cerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rahasia teknologi STX adalah kompensasi suhu internal, menyesuaikan kinerja sistem untuk mengkompensasi perubahan yang disebabkan oleh suhu. Hasilnya adalah peredam kejut yang lebih stabil terlepas dari seberapa keras Anda mengendarai atau seberapa panas motor Anda karena perangkat ini sudah diseting dengan tepat.

Bagi mereka yang ingin tampil keren namun tetap memikirkan fungsi maka Ohlins adalah pilihan yang tepat. Hanya saja, harga Ohlins berada diatas rata-rata suspensi lain. Johnny Bräster, manajer pemasaran dan produk di Öhlins berkomentar: "Ninja 250 dan 400 adalah pemimpin dalam kategori supersport dan kami senang untuk menawarkan teknologi terbaru kami untuk motor ini."

VISOR DOWN

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus