Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Mobil

Polisi Selidiki Praktik Jual-Beli BPKB dan STNK Bodong Secara Online

Polresta Malang Kota tengah menyelidiki praktik jual-beli BPKB dan STNK secara online yang sedang marak di media sosial.

6 September 2023 | 18.00 WIB

BPKB asli saat di bawah ultraviolet  hologramnya selain muncul logo kepolisian juga ada garis-garis kecil bertebaran di halamannya. 15 Desember 2018. Tempo/Pribadi Wicaksono
Perbesar
BPKB asli saat di bawah ultraviolet hologramnya selain muncul logo kepolisian juga ada garis-garis kecil bertebaran di halamannya. 15 Desember 2018. Tempo/Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polresta Malang Kota tengah menyelidiki praktik jual-beli Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara online di media sosial. Kasus ini terungkap setelah kepolisian membongkar sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor yang bisa mengubah nomor rangka dan nomor mesin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, BPKB dan STNK ini merupakan dokumen yang seharusnya melekat pada kendaraan. Sementara, yang diperjualbelikan ini adalah BPKB dan STNK yang tidak ada unit kendaraannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Seharusnya tidak diperjualbelikan. Ini masih didalami penyidik tentang penjualan (BPKB dan STNK) secara online," kata Budi Hermanto seperti dikutip dari Antara pada hari ini, Rabu, 6 September 2023.

Lebih lanjut Budi menilai penjualan BPKB dan STNK ini merupakan milik masyarakat yang kendaraannya telah hilang. Kemudian, ada sejumlah pihak yang memanfaatkan kondisi tersebut dengan membeli kedua dokumen tersebut tanpa kendaraan yang melekat.

"Banyak kendaraan-kendaraan yang hilang, setelah itu BPKB dan STNK hanya disimpan. Kemudian, ada yang mengumpulkan untuk berbisnis menjual dokumen asli tetapi tanpa kendaraan," ujarnya.

Polresta Malang Kota menangkap tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, di mana satu tersangka merupakan residivis kasus jual-beli BPKB dan STNK secara online. Dua tersangka lainnya diminta mencuri kendaraan sesuai dengan jenis BPKB yang dibeli secara daring tersebut.

Saat ini Polresta Malang Kota melakukan koordinasi dengan sejumlah kepolisian daerah (Polda). Mengingat ada sejumlah barang bukti BPKB dan STNK yang berasal dari berbagai wilayah. Secara total, polisi telah menyita 21 BPKB dan 35 STNK asli dari tangan pelaku.

"Kami mengimbau masyarakat apabila membeli kendaraan bekas, segera cek nomor rangka dan nomor mesin. Ini bisa dilakukan pada cek fisik di kantor Samsat terdekat," ucap Budi memungkasi.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus