Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita mobil mewah milik tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo, Edward Hutahaean. Mobil tersebut adalah Porsche 911 Carrera S 3.0 L.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kendaraan disita dari SMR selaku istri dari tersangka EH (Edward Hutahaean). Harga mobil ditaksir kurang lebih Rp 3 miliar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dikutip dari situs berita Antara pada hari ini, Sabtu, 2 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ketut, Porsche 911 Carrera itu dibeli atas nama PT LTD. Mobil mewah ini diduga dibeli Edward menggunakan uang dari hasil kejahatan yang diperoleh dari tersangka Gelumbang Menak Simanjuntak (GMS) dalam bentuk dollar Amerika Serikat (USD).
"Uang USD tersebut ditukar di penukaran uang untuk membeli mobil Porsche milik tersangka NPWH (Naek Parulian Washington) alias EH," ujarnya.
Bicara spesifikasi, Porsche 911 Carrera dibekali mesin 6 silinder berkubikasi 2.981 cc. Konfigurasi mesin tersebut mampu menghasilkan tenaga sebesar 450 PS pada putaran mesin 6.500 rpm dan torsi 530 Nm di 2.300-5.000 rpm.
Mobil mewah tersebut sanggup melesat dengan kecepatan maksimal 308 km per jam. Akselerasi dari 0 hingga 100 km per jam dapat dituntaskan hanya dalam waktu 3,7 detik.
DICKY KURNIAWAN | ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto