Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Mobil

Sejak 2022 SIM Sudah Pakai Barcode, Ini Fungsinya

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru sudah menggunakan barcode.

14 November 2023 | 14.12 WIB

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Perbesar
Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru sudah menggunakan barcode. Bahkan, menurut Yusri, penggunaan barcode ini sudah diterapkan sejak tahun 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Sudah, sudah berlaku dari dua tahun lalu,” kata Yusri saat dihubungi Tempo hari ini, Selasa, 14 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Barcode ini ditempatkan di sebelah kanan SIM menggantikan foto kecil di atas masa berlaku. Menurut Yusri, barcode ini berisikan data pengendara dan bisa dipindai oleh penggunanya langsung.

Dengan demikian, tampilan baru dari SIM barcode ini adalah menggunakan satu foto berukuran besar di sebelah kiri, kemudian data pengendara di bagian tengah, dan barcode di sebelah kanan, di atas masa berlaku SIM.

Bagi pemilik yang masih menggunakan model SIM lama, Yusri mengatakan bahwa SIM ini masih tetap berlaku. SIM baru akan didapatkan saat perpanjangan SIM atau untuk pembuatan baru.

“Kalau masih SIM yang lama, nanti pas perpanjangan sudah berganti dengan yang pakai barcode,” jelasnya.

Untuk diketahui, SIM dengan barcode ini akan disebut sebagai Smart SIM. Barcode ini juga akan merekam pelanggaran lalu lintas yang pernah dilakukan pengendara dan datanya akan tersimpan di server Korlantas Integrated Road Safety Management System (IRSMS).

Pilihan Editor: Begini Cara Bayar Denda Surat Tilang Elektronik Mobil dan Motor

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus