Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil

VinFast Akan Hadir, Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Investasi EV

Pemerintah menyiapkan paket kebijakan investasi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tengah isu VinFast yang akan hadir di Indonesia.

4 November 2023 | 13.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
VinFast VF 6 dipamerkan di CES 2023, Las Vegas, Amerika Serikat, 5 Januari 2023. (VinFast)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dilaporkan telah menyiapkan paket kebijakan investasi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tengah isu kehadiran VinFast di Indonesia. Aturan itu terkait dengan durasi insentif pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) untuk meningkatkan minat investasi para produsen mobil listrik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan(KSP) Moeldoko dalam Rapat Koordinasi Insentif Fiskal bagi Investasi Baru Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Jakarta beberapa hari lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Semuanya sedang dikaji, intinya pemerintah saat ini sedang menyiapkan paket kebijakan untuk memudahkan investor,” kata Moeldoko seperti dikutip Tempo dari Antara hari ini, Sabtu, 4 November 2023.

Lebih lanjut Moeldoko menjelaskan bahwa pemerintah sedang mengkaji masalah jangka waktu pembebasan PPn Badang untuk produsen kendaraan listrik. Pemerintah, kata dia, juga mempertimbangkan menambah masa pembabasan tax holiday.

Moeldoko menjelaskan bahwa insentif lainnya yang sedang difinalisasi adalah ketentuan jaminan investasi. Ia mengatakan, pemerintah mengkaji untuk tidak melibatkan uang tunai sebagai jaminan, melainkan aset tetap tidak bergerak, seperti tanah.

“Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu (Kementerian Keuangan) sedang mengkaji kemungkinan jika aset seperti tanah dijaminkan ke bank sebagai garansinya,” ujar Moeldoko.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mengatakan bahwa potensi investasi kendaraan listrik di Indonesia sangat besar. Namun, investor hingga saat ini menilai masih ada beberapa ketentuan yang dirasa memberatkan.

KSP juga menyebutkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan segera direvisi untuk meningkatkan investasi kendaraan listrik di Tanah Air.

“Aturan turunan juga perlu disiapkan sehingga ketika Perpres hasil revisi keluar, peraturan pelaksanaan itu juga segera diterbitkan,” ujarnya.

Moeldoko menginformasikan bahwa ada beberapa perusahaan yang berminat untuk berinvestasi mobil listrik di Indonesia, salah satunya adalah produsen mobil listrik asal Vietnam, VinFast.

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara bahkan mengatakan bahwa VinFast dipastikan bakal bergabung dengan Gaikindo. Menurut dia, saat ini VinFast masih harus membereskan berbagai berkas dan perizinan untuk bisa masuk pasar Indonesia.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus