Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KLATEN - Polisi Klaten masih memburu pelaku penganiayaan dan perusakan yang terjadi saat rombongan pelajar berkonvoi merayakan kelulusan di Klaten, 2 Mei lalu. Adapun mereka yang terlibat, sekitar 120 pelajar, dikenai wajib lapor ke kantor polisi tiap Senin dan Kamis. "Ada sekitar 120 pelajar yang kami kenai wajib lapor tiap Senin dan Kamis," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Klaten, Inspektur Satu Prawoto, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo