Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

3.356 Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa Tak Lagi Dibiayai oleh Pemprov

Ribuan mahasiswa penerima beasiswa itu diserahkan ke kabupaten dan kota masing-masing.

24 Maret 2023 | 15.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemerintah Provinsi Papua Aryoko Ferdinand Rumaropen mengatakan mulai tahun anggaran 2023, pihaknya tidak lagi membiayai 3.356 mahasiswa penerima beasiswa.

Pemprov Papua, kata dia, tidak lagi membiayai mahasiswa penerima beasiswa karena dana otonomi khusus sudah langsung diserahkan ke masing-masing kabupaten dan kota. Aryoko mengatakan pihaknya melakukan pendataan untuk memastikan mahasiswa penerima beasiswa itu diserahkan ke kabupaten atau kota di mana asal mahasiswa tersebut.
 
"Per 1 Januari pendanaan beasiswa dan pengelolaannya beasiswa dikembalikan ke kabupaten dan kota," jelas Aryoko Rumaropen kepada Antara pada Jumat, 24 Maret 2023.
 
Pembahasan tersebut, menurut dia, sudah difasilitasi Kementerian Dalam Negeri. Pendataan dilakukan dan akan memanggil bupati dan wali kota se-Papua termasuk yang berada di tiga daerah otonomi baru (DOB).
 
Pengelolaan beasiswa itu berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 tahun 2001 melalui perubahan yang terjadi tahun 2021 yakni UU Nomor 2 dan PP Nomor 106 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua, serta PP Nomor 107 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan aturan-aturan tersebut, kata Aryoko, maka keuangan otonomi khusus yang tadinya dikelola Pemerintah Provinsi Papua langsung terdistribusi ke kabupaten kota. Adapun beasiswanya sendiri, kata Aryoko, masih menjadi tanggung jawab Pemprov Papua. Sedangkan uang yang dipakai untuk mengelola beasiswa ada di kabupaten kota. Dia mengatakan hal itu membuat kesulitan terkait fiskal otsus yang dipakai.
 
"Karena itu di tahun 2022 kebijakan DPRD dan Gubernur Papua menggunakan dana lain untuk membiayainya, namun dalam prosesnya antara jumlah kebutuhan dengan talangan itu tidak seimbang sehingga ini kami ada utang sekitar Rp 129 miliar, tapi untuk membiayai beberapa mahasiswa yang pembayaran uang kuliahnya sampai dengan bulan Desember masih tertunda," ujarnya.
 
Pada 2023, administrasinya diubah dan datanya disusun kembali oleh Kemendagri menurut data kependudukan. Misalnya, dia mencontohkan, jika ada mahasiswa yang berasal dari Kota Jayapura diserahkan ke Kota Jayapura sesuai dengan KTP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 "Datanya sudah tuntas yakni mahasiswa penerima beasiswa itu berasal dari 48 kabupaten dan kota di Tanah Papua," ungkapnya.
 
Penyerahan mahasiswa penerima beasiswa ke kabupaten dan kota akan segera dilakukan dalam bentuk penandatangan yang akan dilakukan plh Gubernur Papua. Selain penanganan beasiswa, yang akan diserahkan ke kabupaten dan kota juga soal Kartu Papua sehat.
 
"Kedua program itu akan langsung ditangani kabupaten dan kota di Tanah Papua, " jelasnya.
 
Pilihan Editor: Respons Kampus Soal Unggahan BEM UI yang Bikin Meme Puan Maharani Berbadan Tikus

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus