Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

3 Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam Sengketa Pilpres 2024 Melaju Jadi Menteri

Beberapa pengacara kondang anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024 digadang maju menjadi menteri kabinet Prabowo.

18 Oktober 2024 | 17.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa pengacara kondang dari Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam sengketa hasil Pilpres 2024 akan bergabung menjadi menteri pemerintahan Prabowo. Mereka adalah Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Eddy Hiariej. Sebab, mereka terlihat memenuhi panggilan ke kediaman Prabowo, di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pada Senin, 14 Oktober 2024, Yusril Ihza Mahendra memenuhi panggilan Prabowo ke Kertanegara dan akan membidangi kementerian sesuai keahliannya, yaitu Kemenko Hukum dan HAM.

“Saya tetap membantu Pak Prabowo di bidang yang beliau tugaskan itu adalah bidang saya sendiri sebenarnya, di bidang hukum dan hak asasi manusia. Jadi sekarang ini ditarik ke atas jadi ada menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu,” kata Yusril usai menemui Prabowo.

Lalu, pada Selasa, 15 Oktober 2024, Eddy Hiariej tampak mendatangi Kertanegara. Eddy keluar dari rumah Prabowo berbarengan dengan salah satu relawan, Haikal Hassan Baras. Pada hari yang sama, Otto Hasibuan turut menyambangi kediaman Prabowo.

Kemudian, pada 17 Oktober 2024, mereka mengikuti pembekalan di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor. Menurut Ketua umum kelompok relawan Prabowo sekaligus politikus Gerindra, Immanuel Ebenezer atau Noel, pembekalan ini penting supaya calon anggota kabinet memahami arah kebijakan Prabowo-Gibran.

Tim Pembela Prabowo-Gibran

Sebelumnya, tiga pengacara tersebut tergabung dalam Tim pembela Prabowo-Gibran yang  mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Tim ini dinahkodai oleh Yusril Ihza untuk menghadapi sengketa di MK. Tim ini terdiri atas 14 orang advokat yang mendapat kuasa langsung dari pasangan Prabowo-Gibran. Tim ini akan terdiri atas berbagai regu, yaitu penasihat, pengarah, dan tim pembela.

“Tim pembela kemungkinan besar akan terdiri 14 advokat yang telah ada yang saya pimpin, tetapi bisa juga ditambah dengan para advokat yang diajukan oleh partai-partai Koalisi Indonesia Maju. Tim ini insya Allah tetap akan saya pimpin,” kata Yusril, pada 19 Februari 2024.

Yusril menjelaskan, objek sengketanya adalah keputusan KPU tentang perolehan suara masing-masing pasangan calon (paslon) yang nanti akan dijadikan acuan MPR untuk melantik Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029. Yusril melihat, kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin diprediksi akan meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres dengan mendalilkan adanya pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) sekaligus meminta pemilu ulang. Namun, Yusril tidak mempersoalkannya, jika langkah tersebut bisa membuktikan.

Saat kesimpulan sidang sengketa ini, Tim Pembela Prabowo-Gibran menyatakan, permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bukan kewenangan MK. Sebab, kewenangan tersebut adalah ranah Bawaslu dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

“Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, kami menyatakan bahwa para Pemohon mengajukan permohonan yang bukan menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi,” pada 16 April 2024. 

Selain Yusril, pengacara kondang yang termasuk dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran, seperti Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, Eddy Hiariej, dan OC Kaligis. 

RACHEL FARAHDIBA R  | EKA YUDHA SAPUTRA | HENDRIK YAPUTRA | NOVALI PANJI NUGROHO | ADIL AL HASAN | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK Menuju Posisi Menteri: Yusril Ihza mahendra, Otto Hasibuan, Eddy Hiariej

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus