Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama mengutus sebanyak 44 nama imam masjid untuk diberangkatkan ke Uni Emirat Arab (UEA). Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kemasjidan, Akmal Salim Ruhana, mengatakan sebelum diutus, peserta melewati proses seleksi. Di antaranya administrasi, Computer Assisted Test (CAT), dan wawancara daring. "Lanjut ke seleksi wawancara bersama tiga syekh dari UEA di Jakarta," kata Akmal dalam rilis tertulis, Rabu, 14 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kemenag menyebutkan pada 2023 ada sebanyak 518 calon mendaftarkan diri secara daring. Pada proses seleksi administrasi, terpilih 364 orang yang lolos. "Berikutnya tes wawancara online terpilih 115 peserta yang kemudian diuji oleh para syekh," kata Akmal. “Selamat kepada para calon imam masjid yang telah dipilih di tahap wawancara langsung ini."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Akmal mengatakan untuk keberangkatan tanggung jawab dari panitia UEA, di mana pihak tersebut mempersiapkan keberangkatan 44 imam masjid terpilih. “Dimohon bagi mereka yang lolos untuk secara proaktif mempersiapkan segala kebutuhan teknis, mulai dari istimarah (formulir resmi dari Dewan Juri UEA), foto, paspor, dan hal-hal lain yang diperlukan,” kata Akmal.
Untuk keberangakan ke UEA, Akmal menyebut 44 imam terpilih harus melengkapi dokumen istimarah dari Dewan Juri UEA, pas foto 4x6 cm dengan latar belakang warna putih, dan fotokopi paspor yang masih berlaku. Para imam, kata akmal, juga diberi pembekalan, seperti pengetahun lintas budaya, penguatan wasathiyatul Islam dimana kata Akmal, menjadi keunggulan Islam Indonesia.
Akmal menekankan hasil dari seleksi ini bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. "Hal ini penting karena para aimmah adalah duta Indonesia yang membawa nama baik bangsa sekaligus wajah Indonesia di UEA,” ucapnya.
Pilihan Editor: Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid di UEA, Ini Syaratnya