Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

5 Perbedaan Swafoto dan Pasfoto untuk Daftar Seleksi CPNS 2024

Berikut ini sejumlah perbedaan swafoto dan pasfoto formal dalam proses pendaftaran seleksi CPNS 2024 yang harus dipahami.

3 September 2024 | 21.07 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2022 Angkatan I sampai dengan III di Aula BPSDM Provinsi Jabar, Kota Cimahi, Senin (25/7/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar)
Perbesar
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2022 Angkatan I sampai dengan III di Aula BPSDM Provinsi Jabar, Kota Cimahi, Senin (25/7/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Swafoto (selfie) dan pasfoto formal adalah sejumlah dokumen wajib yang diperlukan untuk mendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kedua dokumen tersebut harus diunggah di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Lantas, apa saja perbedaan antara swafoto dengan pasfoto untuk mendaftar rekrutmen CPNS 2024? 

Perbedaan Swafoto dan Pasfoto untuk Daftar Seleksi CPNS 2024

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), swafoto merupakan potret diri yang diambil dengan menggunakan kamera ponsel atau kamera digital. Sementara pasfoto adalah foto kecil dengan format vertikal (portrait) dari kepala hingga dada. 

Adapun perbedaan swafoto dan pasfoto yang digunakan untuk mendaftar seleksi CPNS 2024 sebagai berikut: 

1. Pakaian yang Dikenakan

Dalam melakukan swafoto, pelamar diperkenankan mengenakan pakaian bebas dan rapi, tetapi usahakan untuk menghindari penggunaan aksesori tambahan yang mengganggu, seperti headphone. Sementara pakaian yang dikenakan pada pasfoto formal adalah kemeja putih. 

2. Latar Belakang yang Digunakan

Saat mengambil swafoto, pelamar boleh menggunakan latar belakang bebas, tetapi dianjurkan untuk memilih latar belakang yang polos agar menunjukkan profesionalitas. Sementara latar belakang pasfoto formal adalah berwarna merah. 

3. Ukuran Foto

Melansir Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN (Aparatur Sipil Negara) Tahun 2024 yang diterbitkan oleh BKN, tidak ada ketentuan yang menyebutkan mengenai ukuran dokumen swafoto yang diperbolehkan. Hal itu terjadi karena swafoto yang akan diunggah di portal SSCASN secara otomatis mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. 

Sementara pasfoto formal terbaru yang diunggah harus memiliki ukuran 200-500 Kb. Selain itu, jenis dokumen yang diperbolehkan hanya berekstensi jpg atau jpeg. 

4. Cara Unggah

Proses pengambilan swafoto dilakukan dengan menekan tombol “Ambil Foto” yang tertera di portal SSCASN, lalu ketuk “Simpan Foto”. Apabila swafoto tidak sesuai, maka tekan tombol “Foto Ulang” untuk memulai kembali. Swafoto diambil menggunakan kamera web pada komputer atau laptop. Oleh karena itu, pastikan kamera pada perangkat dalam kondisi baik dan jernih. 

Sementara pasfoto diunggah dengan cara menekan tombol “Unggah” pada portal SSCASN. Dokumen yang diunggah tidak boleh corrupt, jelas, tidak pecah, dan sesuai dengan persyaratan. Selain itu, pasfoto formal umumnya dilakukan jauh-jauh hari sebelum proses pendaftaran seleksi CPNS 2024. 

5. Waktu Unggah

Kemudian, perbedaan lainnya terletak pada waktu unggah. Proses pengambilan swafoto dilakukan saat tahap Pendaftaran Akun SSCASN 2024 Langkah 2: Lengkapi Data. Oleh karena itu, pelamar harus dalam kondisi siap dengan mengenakan pakaian rapi, menyiapkan latar belakang, serta memastikan perangkat dan kamera web dalam kondisi baik. 

Sementara pasfoto formal diunggah setelah pemilihan formasi dan pengisian riwayat pekerjaan. Pasfoto diunggah bersamaan dengan foto atau hasil pindai (scan) kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), ijazah asli, transkrip nilai asli, serta dokumen lainnya, seperti surat pernyataan dan surat lamaran bermeterai elektronik. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus