Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

5 Saran Imparsial untuk Atasi Banyaknya Jenderal Non-Job di TNI

Direktur Imparsial, Al Araf mengingatkan bahwa TNI tidak boleh sembarangan memilih solusi jangka pendek.

7 Februari 2019 | 06.08 WIB

Direktur Imparsial Al Araf (tengah), Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri (kanan), dan Koordinator Peneliti Imparsial Ardi Manto Adiputra (kiri) memberikan keterangan pers untuk menyikapi kebijakan penataan organisasi TNI, di kantor Imparsial, Jakarta, 6 Februari 2019. Imparsial meminta pemerintah untuk mengkaji rencana kebijakan penempatan prajurit TNI di Kementerian dan promosi pangkat, jabatan baru serta perpanjangan pensiun bintara dan tamtama. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Direktur Imparsial Al Araf (tengah), Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri (kanan), dan Koordinator Peneliti Imparsial Ardi Manto Adiputra (kiri) memberikan keterangan pers untuk menyikapi kebijakan penataan organisasi TNI, di kantor Imparsial, Jakarta, 6 Februari 2019. Imparsial meminta pemerintah untuk mengkaji rencana kebijakan penempatan prajurit TNI di Kementerian dan promosi pangkat, jabatan baru serta perpanjangan pensiun bintara dan tamtama. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Imparsial, Al Araf, mengatakan ada lima cara yang bisa dilakukan oleh TNI untuk mengatasi banyaknya jenderal non-job alias tidak memiliki jabatan struktural. Ia menyebutkan salah satunya bisa dimulai dari program zero growth sampai opsi pensiun dini bagi perwira menengah.

Baca: TNI Kebanjiran Jenderal Tanpa Jabatan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut Al Araf, yang paling penting dalam memecahkan masalah ini adalah TNI tidak boleh sembarangan memilih solusi jangka pendek. "Karena biasanya solusi jangka pendek akan menimbulkan risiko seperti beban anggaran dan sebagainya," katanya di Kantor Imparsial, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cara pertama yang bisa dilakukan, menurut Imparsial, TNI harus konsisten menjalankan program zero growth untuk mengatasi jarak antara struktur dan jumlah personel. "Perekrutan personel TNI perlu menyesuaikan dengan jumlah mereka yang pensiun," ucapnya.

Di sisi pendidikan, Al Araf menyarankan agar prajurit yang masuk Sekolah Staf dan Komando (Sesko TNI) dibatasi. Mengingat struktur organisasi yang seperti piramida, besar di tingkat bawah dan mengerucut di atas, Imparsial meminta agar Sesko TNI lebih selektif. "Harus benar-benar jumlahnya, jangan sampai menimbulkan penumpukan di perwira menengah dan jenderal," ujarnya.

Baca: 650 Perwira Tinggi TNI Tak Memiliki Jabatan Struktural

Saran ketiga, TNI diminta mengedepankan sistem merit dalam mempromosikan jabatan seorang perwira. "Naiknya jabatan perwira itu harus berbasis kompetensi, jangan karena pengaruh politik atau sebagainya," tuturnya.

Keempat, memperluas jabatan fungsi khusus tempur seperti di Kostrad. Hal ini, menurut Al Araf, lebih tepat ketimbang wacana menempatkan militer aktif di jabatan-jabatan sipil.

Selain itu, kata dia, ada opsi lain yang berkembang, yakni memensiun dini sejumlah perwira menengah TNI. Mereka yang terpilih bisa mengikuti program penyesuaian di beberapa kementerian untuk nantinya menduduki jabatan tertentu

"Tapi ini bisa masalah, pertama mereka mau atau tidak, kedua jabatannya lebih menggiurkan atau tidak. Namun ini perlu dipikirkan," ujarnya.

TNI dihadapkan pada polemik banyaknya jenderal menganggur yang disebabkan bertambahnya masa usia pensiun perwira tinggi. Bertambahnya masa usia pensiun ini membuat banyak jenderal menumpuk di tingkat perwira tinggi.

Baca: Faktor Usia Pensiun TNI, Penyebab Banyak Jenderal tanpa Jabatan

Setidaknya ada ratusan perwira menengah dan perwira tinggi yang tak memiliki jabatan struktural di lingkungan TNI. Jumlah tersebut terdiri dari 150 perwira tinggi berpangkat jenderal dan 500 perwira menengah berpangkat kolonel.

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus