Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menceritakan dukungan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ketika Demokrat sedang diterpa isu Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, 5 Maret 2021. Kala itu, kepemimpinan AHY sempat "dikudeta" oleh Moeldoko.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan, Prabowo tidak setuju adanya upaya mengkudeta Partai Demokrat versi AHY. Hal itu, kata AHY, disampaikan Prabowo di kediamannya, Kertanegara, Jakarta. Namun, dia tidak menyebut kapan hal itu disampaikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya ingat pesan Pak Prabowo di Kertanegara waktu itu. Beliau sampaikan saya juga tidak suka ada pembegalan partai itu," kata AHY saat memberikan sambutan dalam penutupan Kongres VI Partai Demokrat di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2025 malam.
Bagi AHY, kalimat singkat itu sangat berarti. AHY menilai, Prabowo pasti menyadari sulitnya membangun partai dan menjaga soliditas partai. "Saya yakin keberpihakan Pak Prabowo itu didasari pengalaman panjang," kata dia.
Sebagai Ketua Umum Demokrat, AHY sempat "dikudeta" oleh Moeldoko, yang juga Kepala Kantor Staf Presiden, dalam Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, 5 Maret 2021.
Dalam KLB tersebut, peserta yang hadir mengusulkan nama Moeldoko dan mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie sebagai kandidat ketua umum.
Berdasarkan pengambilan suara cepat, Moeldoko lebih banyak didukung daripada Marzuki. Sehingga diputuskan secara langsung Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026 hasil Kongres Luar Biasa.
Dalam pidatonya, Moeldoko mengatakan bahwa KLB tersebut adalah konstitusional dan sesuai dengan yang tertuang dalam AD/ART. Hal ini seakan menanggapi tudingan kubu AHY yang menyebut KLB tersebut tak sah dan tak memenuhi persyaratan.
AHY kemudian melakukan perlawanan dengan menggugat ke pengadilan dan menang, namun kubu Moeldoko juga tak tinggal diam.
Konflik perebutan kepengurusan Partai Demokrat mencapai peluit akhir setelah Mahkamah Agung menyatakan menolak Peninjauan Kembali yang diajukan Moeldoko pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Moeldoko diketahui menggugat Kementerian Hukum dan HAM untuk membatalkan pengesahan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga dan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Jakarta 2020. Dengan putusan itu, Moeldoko dipastikan kalah telak karena dalam 17 kali gugatan sebelumnya juga selalu kalah.