Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
KPU dua kali memangkas durasi masa kampanye Pemilu 2024 setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR Puan Maharani.
Setelah masa kampanye dipersingkat, KPU membutuhkan aturan khusus tentang pengadaan logistik pemilu.
Butuh diskresi Presiden Joko Widodo mengenai pengadaan logistik pemilu agar sejalan dengan masa kampanye selama 75 hari.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melobi banyak pihak sebelum membahas berbagai peraturan KPU mengenai Pemilu 2024, hari ini, 7 Juni 2022. KPU lebih dulu menemui Presiden Joko Widodo, Senin, 30 Mei lalu. Hasilnya, durasi masa kampanye pemilu dipangkas satu bulan dari usul KPU terdahulu, yaitu selama 120 hari.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo