Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Gerak Zig-zag Persingkat Masa Kampanye

Durasi masa kampanye dua kali berubah setelah KPU bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR Puan Maharani. Kali ini masa kampanye disepakati selama 75 hari.

7 Juni 2022 | 00.00 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan keterangan pers bersama Pimpinan DPR RI dan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 6 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan keterangan pers bersama Pimpinan DPR RI dan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 6 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • KPU dua kali memangkas durasi masa kampanye Pemilu 2024 setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR Puan Maharani.

  • Setelah masa kampanye dipersingkat, KPU membutuhkan aturan khusus tentang pengadaan logistik pemilu.

  • Butuh diskresi Presiden Joko Widodo mengenai pengadaan logistik pemilu agar sejalan dengan masa kampanye selama 75 hari.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melobi banyak pihak sebelum membahas berbagai peraturan KPU mengenai Pemilu 2024, hari ini, 7 Juni 2022. KPU lebih dulu menemui Presiden Joko Widodo, Senin, 30 Mei lalu. Hasilnya, durasi masa kampanye pemilu dipangkas satu bulan dari usul KPU terdahulu, yaitu selama 120 hari.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus