Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Anak Bupati Talaud Jadi Anggota DPR Termuda dari Partai NasDem

Hillary Brigitta Lasut menjadi anggota DPR termuda periode 2019-2024. Ia terpilih lewat Partai NasDem. Hillary diketahui anak Bupati Talaud.

26 Agustus 2019 | 18.19 WIB

Hillary Brigitta Lasut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Partai Nasdem dari daerah pemilihan Sulawesi Utara, ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, 26 Agustus 2019. Hillary menjadi legislator termuda yang melenggang ke parlemen. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Perbesar
Hillary Brigitta Lasut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Partai Nasdem dari daerah pemilihan Sulawesi Utara, ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, 26 Agustus 2019. Hillary menjadi legislator termuda yang melenggang ke parlemen. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Hillary Brigitta Lasut menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR termuda periode 2019-2024. Perempuan kelahiran 22 Mei 1996 ini merupakan legislator daerah pemilihan Sulawesi Utara dari Partai NasDem.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hillary mengatakan dirinya merupakan legislator muda pertama yang maju dari dapil Sulawesi Utara. Dia mengklaim ingin menjadi anggota Dewan karena ingin berkontribusi untuk masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau alasannya secara personal karena ingin memberi untuk masyarakat," kata Hillary ditemui di sela pembekalan anggota DPR terpilih di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, 26 Agustus 2019.

Hillary menamatkan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan. Setelah itu, dia melanjutkan pendidikan masternya ke Washington University jurusan hukum internasional. Mengaku ingin melanjutkan studi doktoral di bidang hukum, Hillary ingin masuk ke Komisi III yang membidangi masalah hukum.

"Jadi kalau bisa, anak muda diberikan kesempatan untuk dijadikan Komisi tiga," kata dia.

Hillary merupakan anak Bupati Kepulauan Talaud terpilih Elly Engelbert Lasut. Sebelum terpilih menjadi Bupati Talaud periode 2019-2024, Elly juga pernah menjabat Bupati Kepulauan Talaud selama dua periode, yakni pada 2004-2009 dan 2009-2012.

Pada periode keduanya ini, Elly sempat terseret dugaan perkara penyelewengan dana Gerakan Daerah Orangtua Asuh atau GD-OTA Kabupaten Talaud tahun 2007 senilai Rp 1,5 miliar. Namun pada 2012 Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara memvonis bebas Elly.

Namun, Hillary sempat mengklaim dirinya bukan siapa-siapa. Dia menyebut pencalonannya sebagai anggota Dewan bermodalkan kapasitas dan kemampuan. Hillary juga mendaku Partai NasDem menyiapkan sungguh-sungguh calon-calon muda yang akan melenggang ke parlemen.

"Jadi mungkin, kami tidak datang dengan latar belakang, kami bukan anak siapa-siapa, kami datang dengan kualitas kami," ucapnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus