Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Anggaran IKN Diblokir, Ketua Komisi V DPR: Mungkin Belum Dipandang Mendesak

komisi V DPR tidak keberatan jika beberapa proyek termasuk IKN belum dianggap perlu dilanjutkan. Rencana pembangunan hak Presiden Prabowo.

11 Februari 2025 | 11.33 WIB

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 11 November 2024. Presiden Prabowo Subianto akan memfokuskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi pusat pemerintahan politik untuk kegiatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam periode empat hingga lima tahun ke depan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perbesar
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 11 November 2024. Presiden Prabowo Subianto akan memfokuskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi pusat pemerintahan politik untuk kegiatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam periode empat hingga lima tahun ke depan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memaklumi keputusan pemerintah memangkas anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Lasarus mengatakan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN berdasarkan rencana pembangunan negara merupakan hak presiden Prabowo Subianto.

“Mungkin menurut beliau, IKN ini belum dipandang terlalu mendesak lah,” ujar Lasarus saat ditemui awak media di gedung parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 10 Februari 2025.
 
Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu berkata, ia telah menyampaikan kepada rekan-rekan komisinya agar memberi ruang kepada pemerintah untuk menentukan arah pembangunan yang diinginkan setelah pemangkasan anggaran. Menurut dia, komisinya tidak keberatan jika beberapa proyek termasuk IKN belum dianggap perlu dilanjutkan.
 
“Kalau IKN itu diblokir, ya sudah, blokirlah. Kita percayakan kepada pemerintah. Karena masih terlalu dini juga buat saya, kami semua yang ada di sini untuk mengatakan bahwa ini nanti arahnya kemana,” ujar dia.
 
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan belum ada anggaran yang terealisasi untuk pembangunan IKN. Saat ini, ia juga masih mengurus finalisasi anggaran Kementerian PU yang dipotong menjadi Rp 29,57 triliun imbas instruksi efisiensi dari Presiden Prabowo Subianto.
 
“Anggaran itu (anggaran infrastruktur) diblokir semua,” kata Dody saat ditemui usai rapat bersama Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Kamis, 6 Februari 2024. “Progresnya buat beli makan siang Pak Menteri.”
 
Adapun pada 2024, Kementerian PU menggelontorkan Rp 40,29 triliun untuk proyek ibu kota baru di Kalimantan Timur. Realisasi anggaran untuk IKN ini tersebar di empat sektor, yakni Sumber Daya Air senilai Rp 1,45 triliun; Bina Marga Rp 18,32 triliun; Cipta Karya Rp 12,09 triliun; dan Perumahan senilai Rp 8,43 triliun.
 
Di sektor Sumber Daya Air, Kementerian PU membangun pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Sanggai 1A lanjutan, pengendalian banjir Sungai Sepaku, Sungai Sanggai, Sungai Seluang dan Tengin, serta pengendalian banjir Sungai Pemaluan.
 
Selain itu, Kementerian PU melakukan penyempurnaan dan penataan kawasan Bendungan Sepaku Semoi serta pembangunan Embung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan DAS Pemaluan.
 
Di sektor Bina Marga, Kementerian PU membangun jalan akses menuju masjid di Kawasan IKN dan dermaga logistik, Jalan Sumbu Kebangsaan sisi barat dan timur, jalan feeder (distrik) di Kawasan IKN, Jalan Tol Seksi 1, Seksi 3A, Seksi 3B, Seksi 5A, Seksi 5B-1, Seksi 5B-2, Seksi 6A, Seksi 6B dan Seksi 6C-1.
 
Selain itu, Kementerian PU melakukan pembangunan runway Bandara VVIP, Jalan Tol Seksi 1 Bandara Sepinggan-Tol Balsam, duplikasi Jembatan Pulang Balang Bentang Pendek II, serta jalan akses Bandara VVIP.
 
Berikutnya, di Sektor Cipta Karya, Kementerian PU membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan bangunan pendukung Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku dan jaringan perpipaannya; IPAL 1, 2, 3, KIPP IKN serta jaringan perpipaannya; TPST1 KIPP IKN.
 
Kemudian ada pekerjaan penataan Sumbu Kebangsaan tahap II, Sumbu Tripraja, dan pembangunan Sistem Proteksi Kebakaran KIPP Tahap I, bangunan gedung pada Kawasan Istana Kepresidenan.
 
Ada juga pembangunan gedung dan kawasan Kantor Kementerian Koordinator, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Kementerian PUPR, Kantor Otorita IKN, serta sarana dan prasarana pemerintahan II dan kawasan Beranda Nusantara.
 
Terakhir, di sektor Perumahan, Kementerian PU melakukan optimalisasi dan pengelolaan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) IKN, HPK tahap II, dukungan Dormitory PSSI, smart technology rumah susun ASN dan Hankam, hunian vertical untuk personel TNI di IKN, serta hunian modular TNI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600


 
Riri Rahayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Nabiila Azzahra

Nabiila Azzahra

Reporter Tempo sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus