Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan DPR akan menggunakan anggaran sejumlah Rp 601 miliar untuk pembangunan gedung baru DPR dan penataan kompleks parlemen. Menurut Agus, jumlah anggaran itu akan diambil dari alokasi anggaran DPR yang telah disepakati dalam rapat paripurna, kemarin. "Dalam anggaran yang diputuskan pemerintah, sudah ada anggaran Rp 601 miliar, yang dikhususkan untuk perencanaan saja," kata Agus saat ditemui di Gedung Nusantara III, pada Kamis, 26 Oktober 2017.
Baca juga: Dana Gedung Baru DPR Rp 5,7 Triliun Disetujui, Klaim atau Fakta?
Dalam rapat paripurna yang diselenggarakan kemarin, DPR telah memutuskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 menjadi undang-undang. Pengesahan itu sekaligus membuat DPR mendapat alokasi dana senilai Rp 5,7 triliun dari APBN pada tahun anggaran mendatang.
Menurut Agus, selain digunakan untuk perencanaan pembangunan, sejumlah dana tersebut akan digunakan untuk penataan kompleks parlemen. Karena itu, anggaran tersebut khusus untuk membuat cetak biru terkait dengan penataan dan perencanaan pembangunan gedung.
Agus juga berujar pelaksanaannya pembangunan akan dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang juga bekerja sama dengan BUMN. Selain itu, kata Agus, pengajuan anggaran ini sudah diajukan tapi belum disepakati. Namun kemarin sudah disepakati oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
Baca juga: Koalisi Masyarakat : Anggaran DPR Naik Tiap Tahun, Kinerja Minim
Karena itu, ia menampik tudingan bahwa penggunaan anggaran itu hanya untuk pembangunan gedung baru DPR. Menurut dia, anggaran itu seluruhnya untuk penataan kawasan parlemen.
"Ada perencanaan alun-alun demokrasi, penataan gedung DPD dan DPR, sehingga bisa representatif dan kompleks," kata pria yang juga politikus Partai Demokrat ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini