Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Anies Dilarang Gunakan GIM di Bandung, Kejadian Serupa Pernah Terjadi di Bekasi

Anies Baswedan dilarang menggunakan GIM di Bandung, Jawa Barat. Sebelumnya, izin acara di Bekasi, Jawa Barat, juga pernah dicabut.

9 Oktober 2023 | 15.43 WIB

Anies Baswedan tiba untuk bertemu alumni ITB di Bandung, Jawa Barat, 1 Oktober 2023. Calon Presiden dari Koalisi Perubahan ini bertemu dengan para alumni ITB untuk saling memaparkan pandangan di acara Ngariung 1000 Alumni ITB di Bandoengsche Melk Centrale. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Anies Baswedan tiba untuk bertemu alumni ITB di Bandung, Jawa Barat, 1 Oktober 2023. Calon Presiden dari Koalisi Perubahan ini bertemu dengan para alumni ITB untuk saling memaparkan pandangan di acara Ngariung 1000 Alumni ITB di Bandoengsche Melk Centrale. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Bandung - Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan dan pendukungnya dilarang menggunakan Gedung Indonesia Menggugat atau GIM di Bandung, Jawa Barat, pada Ahad kemarin, 8 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Sebelumnya, izin penggunaan Stadion Patriot, Bekasi, Jawa Barat, untuk acara senam Anies bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga pernah dicabut. Berikut rekaman kedua peristiwa tersebut yang dilansir dari Tempo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Anies sebelumnya sempat mengungkapkan pelarangan menggunakan GIM di Bandung, Jawa Barat, lewat unggahannya di media sosial Instagram.

Karena gedungnya tiba-tiba tidak boleh dipakai, maka menumpang diskusi di halamannya saja…” tulis Anies dalam akun Instragram pribadinya, Ahad, 8 Oktober 2023.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar sebagai pihak pengelola GIM buka suara. Ia mengatakan, pihaknya menerima surat izin permohonan  penggunaan gedung dari Poros Anak Muda Sosia Politika pada 27 September 2023.

“Dengan perihal peminjaman tempat untuk kegiatan Rapat Koordinasi Change Indonesia dengan tema Demi Ibu Pertiwi Meluruskan Jalan Demokrasi,” katanya lewat keterangan tertulis Senin, 9 Oktober 2023.

Surat itu kemudian dibalas oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat pada 2 Oktober 2023. Isinya, yaitu memberikan izin peminjaman tempat.

“Dengan catatan tidak diperkenankan untuk kegiatan politik dan harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujar Benny.

Namun, kata Benny, sehari sebelum acara digelar terdapat beberapa spanduk maupun baliho yang dinilai jelas dan tegas menggaungkan dukungan terhadap salah satu bakal capres dan cawapres.

“Sehingga kami menilai kegiatan ini bagian dari politik,” kata Benny. 

Menurutnya, keputusan melarang penggunaan gedung tersebut sudah sesuai dengan imbauan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023.

Alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye dilarang dipasang di tempat ibadah, rumah sakit, gedung pemerintah, termasuk fasilitas milik TNI atau Polri dan BUMN atau BUMD. 

Aturan yang mempertegas, kata Benny, lewat Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Sementara GIM, ujarnya, merupakan gedung milik pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah naungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar lewat UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat.

Meski dilarang masuk dalam gedung, acara pertemuan Anies dan pendukungnya pada Ahad, 8 Oktober 2023 tetap berlangsung. Pihaknya, kata Benny, mengizinkan mereka menggelar acara di halaman GIM.

Selanjutnya: Izin pernah dicabut di Bekasi

Izin pernah dicabut di Bekasi

Sebelumnya, izin penggunaan Stadion Patriot, Bekasi, untuk acara senam Anies bersama Partai PKS pernah dicabut oleh Pemerintah Kota Bekasi, pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan alasan pencabutan izin pakai stadion itu karena arena tersebut bakal digunakan untuk pertandingan Liga 1 pada Sabtu malam, 29 Juli 2023.

"Pemkot Bekasi sudah memberikan izin, saya tandatangani, tetapi ternyata ada statuta PSSI yang menyebutkan bahwa stadion harus steril dari segala aktivitas 48 jam sebelum pertandingan, sehingga medcom pengawas pertandingan PSM vs Bhayangkara tidak memberikan izin," kata Tri.

Plt Wali Kota Bekasi itu pun meminta maaf karena terpaksa mencabut izin acara itu. "Saya juga mohon maaf kepada panitia yang sudah mempersiapkan acara tersebut," kata Tri dalam keterangannya, Jumat, 28 Juli 2023.

Tak hanya meminta maaf, Tri juga menegur Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Ahmad Zarkasih.

"Teguran kepada Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi sehubungan dengan pembatalan pemberian izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi dalam rangka kegiatan Senam Nusantara," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi Nadih Arifin dalam keterangannya, Selasa, 1 Agustus 2023.

Nadih menjelaskan, Tri menilai Kepala Dispora Kota Bekasi tidak cermat memperhatikan aturan pertandingan Liga 1 yang dikeluarkan PSSI bahwa stadion harus steril sejak 48 jam sebelum pertandingan dimulai. Ketidakcermatan Kepala Dispora tersebut menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di masyarakat.

Dalam surat teguran itu, Plt Wali Kota Bekasi meminta Kepala Dispora Ahmad Zarkasih ke depan dapat melaksanakan tugas kedinasan dengan cermat dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

"Teguran yang sama juga akan diberikan kepada perangkat daerah lainnya apabila dalam pelaksanaan tugas tidak cermat dan tidak teliti," ujar Nadih. 

Zarkasih pun menerima teguran tersebut sebagai bahan evaluasi dalam melaksanakan tugas. "Saya menerima teguran ini dan tentunya sebagai evalusi ke depan agar lebih cermat dan teliti lagi dalam melaksanakan tugas," ujar Zarkasih.

Adapun pencabutan izin pakai Stadion Patriot memaksa PKS selaku penyelenggara mengubah acara senam menjadi flashmob atau jalan sehat dari Jalan Inspeksi Kalimalang hingga Jalan Jenderal Ahmad Yani. Anies tetap hadir dalam acara itu, didampingi Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan kader PKS lainnya.

 ANWAR SISWADI | ADI WARSONO

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Andry Triyanto Tjitra

Andry Triyanto Tjitra

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus