Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tak mengizinkan kapal pesiar Viking Sun berlabuh di Pelabuhan Gili Mas, Kabupaten Lombok Barat. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi merebaknya virus Corona atau COVID-19.
"Kita tidak terima. Meski mereka juga mengonfirmasi membatalkan rute pelayaran ke Lombok," kata Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah saat konferensi pers di Kantor Gubernur NTB, Senin, 9 Maret 2020.
Rohmi mengatakan Viking Sun tak diizinkan berlabuh di Pelabuhan Gili Mas lantaran kapal tersebut juga ditolak kehadirannya di Semarang dan Surabaya. Alasannya, dua penumpang kapal tersebut diindikasikan terpapar virus Corona walaupun pada akhirnya ternyata indikasi itu tidak terbukti.
"Karena kemarin ada indikasi, kita enggak mau, kita membatalkan dan dia juga membatalkan. Kita tidak mau terima kalau ada indikasi," kata Rohmi.
Menurut Rohmi, pihaknya berkomitmen mempersilakan kapal-kapal pesiar masuk ke wilayah NTB namun harus tetap dilakukan pemeriksaan ekstra ketat. Salah satunya terhadap kapal pesiar MS Columbus yang akan datang hari ini, Selasa, 10 Maret 2020.
"Kalau kapal pesiar lainnya yang datang, kita persilakan. Tapi harus dengan pemeriksaan ekstra ketat," kata Rohmi.
Selama tahun ini, Rohmi mengatakan ada sekitar 28 call kapal pesiar sandar di NTB. Sementara yang sudah bersandar sampai dengan saat ini sudah enam kapal pesiar, diantaranya yang berbendera Bahama, MV Albatros. "Insya Allah, besok pagi Tim KKP juga akan melakukan pemeriksaan ekstra ketat pada kapal MS Columbus. Kondisi pemeriksaan oleh tim KKP ini sama kayak kapal pesiar MV Albatros yang sudah sandar pada hari ini," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini