Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di 8 Daerah pada 19 April

KPU menyatakan seluruh kebutuhan logistik untuk pelaksanaan PSU telah rampung.

18 April 2025 | 00.00 WIB

Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Parigi Moutong di TPS 001 Desa Toboli Barat, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, 16 April 2025. PSU di wilayah itu hanya diikuti oleh empat pasangan calon yang sebelumnya diikuti lima pasangan calon, dan dilaksanakan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi  Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Tahun 2025. Antara/Basri Marzuki
Perbesar
Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Parigi Moutong di TPS 001 Desa Toboli Barat, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, 16 April 2025. PSU di wilayah itu hanya diikuti oleh empat pasangan calon yang sebelumnya diikuti lima pasangan calon, dan dilaksanakan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Tahun 2025. Antara/Basri Marzuki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan delapan daerah siap menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu, 19 April 2025. Pelaksanaan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan kepala daerah serentak 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Hari Sabtu, ada 8 titik putusan Mahkamah Konstitusi yang harus kita tindak lanjut, yaitu delapan kabupaten/kota yang akan menggelar pelaksanaan PSU di seluruh TPS di daerah tersebut,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin saat konferensi pers di KPU, Kamis, 17 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kedelapan daerah itu mencakup Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Pasaman (Sumatera Barat), Empat Lawang (Sumatera Selatan), Tasikmalaya (Jawa Barat), Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Bengkulu Selatan (Bengkulu). Total ada 8.763 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan menggelar PSU serentak.

KPU menyatakan seluruh kebutuhan logistik untuk pelaksanaan PSU telah rampung dan siap didistribusikan ke TPS masing-masing. Beberapa daerah, seperti Kutai Kartanegara, Bengkulu Selatan, dan Tasikmalaya telah menjadwalkan pengiriman langsung ke TPS pada 17 dan 18 April.

“KPU terus mempersiapkan PSU, salah satunya logistik. Hari ini saya datang ke beberapa titik untuk mengecek, misalnya di Serang, Tasik, dan seterusnya,” ujar dia.

Sementara itu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah lebih dulu menggelar PSU pada 16 April. Jadwal dimajukan menyusul permintaan Gereja Advent agar pemungutan suara tidak digelar pada hari Sabtu yang bertepatan dengan hari ibadah umat Advent. Pemungutan di 818 TPS di kabupaten itu berlangsung tertib dengan rekapitulasi suara kini memasuki tahap kecamatan dan kabupaten.

Selain itu, KPU juga melaporkan tujuh daerah kembali mengajukan gugatan sengketa hasil pilkada ke MK usai PSU 22 Maret dan 5 April, yakni Puncak Jaya, Siak, Barito Utara, Buru, Pulau Taliabu, Banggai, dan Kepulauan Talaud.

Untuk menjamin transparansi, KPU turut mengintensifkan pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam setiap tahapan PSU. Dari hasil rekapitulasi 60 hari pertama, data C.Hasil di Parigi Moutong telah terkirim 100 persen per 17 April pukul 15.52 WIB.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus