Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan tak dikenal menodongkan senjata ke arah anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Kejadian itu pukul 7.10 WIB, Selasa, 25 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kejadian bermula ketika satu anggota Paspampres melihat perempuan itu bertingkah laku mencurigakan. Perempuan itu berdiri di dekat pos utama Paspampres, di depan Istana, persisnya dekat lampu lalu lintas. Perempuan itu membawa pistol jenis FN silver pegangan berwarna cokelat.
Apa itu Paspampres?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013, Paspampres bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat kepada Presiden dan Wakil Presiden. Pengamanan juga untuk mantan presiden dan wakil presiden beserta keluarganya serta tamu negara. Tamu yang setingkat kepala negara atau pemerintahan serta tugas protokoler kenegaraan mendukung tugas pokok TNI.
Paspampres terdiri dari pasukan pilihan yang dipilih dari beberapa cabang kesatuan khusus dan elite TNI. Seperti Kopassus, Kostrad, Raider, Marinir, Kopaska, Paskhas, dan Polisi Militer.
Asal-usul Paspampres
Mengutip laman Pusat Pengelola Informasi dan Dokumentasi TNI, Paspampres dibentuk sejak 3 Januari 1946. Saat itu bermula ketika kereta api luar biasa membawa rombongan Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dari Jakarta ke Yogyakarta dalam misi penyelamatan pimpinan nasional.
Ketika itu kondisi politik di Indonesia belum stabil setelah kemerdekaan, karena masih banyak pemberontakan di kota-kota besar di Indonesia. Belanda kembali ingin menduduki Jakarta.
Saat itu Sekretaris Negara Pringgodigdo mengeluarkan perintah untuk melaksanakan operasi penyelamatan pimpinan nasional. Operasi itu dinamai Hijrah ke Yogyakarta. Pelaksanaan operasi penyelamatan itu telah terjadi kerja sama antara kelompok pengamanan. Adapun itu dari unsur TNI yang dipimpin oleh Letda Cpm Sukotjo Tjokro Atmodjo dan unsur Kepolisian.
Awal pembentukan, anggota Paspampres direkrut dari para pemuda yang terdiri atas kesatuan Tokomu Kosaku Tai yang menjadi cikal bakal Detasemen Kawal Pribadi atau DKP. Berperan sebagai pengawal pribadi dan pemuda mantan anggota kesatuan Pembela Tanah Air atau PETA sebagai pengawal Istana.
Setelah kepemimpinan Sukarno lengser, Soeharto mulai mengatur segala organisasi di bawah ABRI sejak 1970. Salah satu organisasi yang terbentuk saat itu Pasukan Pengawal Presiden atau Paswalpres pada 13 Januari 1976.
Penggunaan nama Paspampres dicetuskan pada 16 Februari 1988 berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor Kep/02/II/1988. Pemaknaan kata pengamanan lebih tepat digunakan dibandingkan dengan pengawalan, karena mengandung makna yang mengutamakan keselamatan objek yang harus diamankan.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.